Tidak hanya itu, dari segi konten ada beberapa game yang harus dihindari dan dilarang memainkan.
Menurut Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid menjelaskan mengandung unsur-unsur tersebut maka bisa dianggap haram dan tidak boleh dimainkan.
Unsur tersebut diantaranya, pertama, menceritakan konflik antara penduduk bumi dan penduduk langit, yang secara tidak langsung mendidik untuk menentang Allah. Kedua, game yang berisi pengagungan simbol-simbol tertentu dari peradaban selain Islam. Ketiga, game yang mengandung unsur pembenaran sihir, sehingga membuat yang bermain menganggap sihir itu benar dan luar biasa.Â
Keempat, mengandung unsur penghinaan dan permusuhan terhadap Islam. Kelima, mengandung unsur memuliakan orang kafir. Keenam, mengandung unsur perjudian.Â
Ketujuh, memberi dampak buruk pada kesehatan organ tubuh seperti mata, otak dan organ lain. Kedelapan, jika terdapat alunan musik. Tapi alunan musik dapat dinonaktifkan suaranya dan hukum musik pun mubah.
Maka dari sini kebolehan dan keharaman harus didasarkan pada standar hukum yang jelas, yaitu Islam. Bukan didasarkan pada asas manfaat semata
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H