Mohon tunggu...
Indriyatul Munawaroh
Indriyatul Munawaroh Mohon Tunggu... Lainnya - Learners

Learners

Selanjutnya

Tutup

Metaverse Pilihan

Menyoal Kajian Pengharaman Game PUBG

26 Maret 2019   07:35 Diperbarui: 26 Maret 2019   07:51 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak hanya itu, dari segi konten ada beberapa game yang harus dihindari dan dilarang memainkan.

Menurut Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid menjelaskan mengandung unsur-unsur tersebut maka bisa dianggap haram dan tidak boleh dimainkan.

Unsur tersebut diantaranya, pertama, menceritakan konflik antara penduduk bumi dan penduduk langit, yang secara tidak langsung mendidik untuk menentang Allah. Kedua, game yang berisi pengagungan simbol-simbol tertentu dari peradaban selain Islam. Ketiga, game yang mengandung unsur pembenaran sihir, sehingga membuat yang bermain menganggap sihir itu benar dan luar biasa. 

Keempat, mengandung unsur penghinaan dan permusuhan terhadap Islam. Kelima, mengandung unsur memuliakan orang kafir. Keenam, mengandung unsur perjudian. 

Ketujuh, memberi dampak buruk pada kesehatan organ tubuh seperti mata, otak dan organ lain. Kedelapan, jika terdapat alunan musik. Tapi alunan musik dapat dinonaktifkan suaranya dan hukum musik pun mubah.

Maka dari sini kebolehan dan keharaman harus didasarkan pada standar hukum yang jelas, yaitu Islam. Bukan didasarkan pada asas manfaat semata

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Metaverse Selengkapnya
Lihat Metaverse Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun