Mohon tunggu...
Independent News TV
Independent News TV Mohon Tunggu... Jurnalis - INDEPENDENT NEWS

Rachmad Yuliadi Nasir Independent News TV WhatsApp +62.888.7211.300/ +62.822.7278.8910

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pandangan ICMI Aceh terhadap Kebangkitan Ekonomi Syariah di Aceh

30 Maret 2024   17:30 Diperbarui: 30 Maret 2024   17:51 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Santunan Anak Yatim (Doc Istimewa/Rachmad Yuliadi Nasir)

Makanya rasio jumlah wirausaha di Aceh sangat rendah, kalo secara nasional Indonesia masih pada angka 3%, bayangkan Malaysia sudah mencapai 5%, Singapura 7% dan bahkan Vietnam maju melejit dan tembus angka 4,5%,  padahal negeri baru terbangun pasca perang seperti Aceh.

Ini menjadi PR kita ICMI harus merapatkan barisan bahu-membahu melahirkan gagasan dan Ide-ide Inspiratif.

Untuk mengembalikan kejayaan Aceh yang bermartabat, mimpi dan masa depan yang baik harus mendorong kembali Aceh sebagai Pusat Peradaban Islam Global.

Khususnya di South East Asia, karena kalau dilihat dari kacamata Jakarta maka Aceh menjadi daerah ujung yang terisolir.

Padahal Aceh maju tempo dulu karena Aceh berada digarda terdepan dengan anugerah sumberdaya alam dan letak geografis di selat Malaka.  

Jika kita berkaca pada posisi tersebut Aceh berada pada posisi strategis dengan market lebih dari 2 milyar penduduk dunia.

Tentu ICMI harus mendorong lahirnya banyak pengusaha muda dengan talenta yang mengglobal di Indonesia.

Banyak pengusaha-pengusaha baru untuk kebangkitan ekonomi Aceh, kita sudah melihat gedung BSI Aceh  berdiri gagah dan menjulang tinggi.

Aceh berkomitmen dalam penegakan syariat Islam. Potensi wisata religi, dimana Aceh memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata religi yang menarik wisatawan dari dalam dan luar negeri.

Kebangkitan ekonomi syariah di Aceh adalah fenomena yang menarik untuk diperhatikan.

Aceh sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariah secara resmi memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun