Keesokan harinya yaitu Kamis, 4 Januari 2024, Penulis datang ke Grapari Telkomsel untuk memblokir kartu lama dan membuat kartu ganti serta ke galery Smartfren tetapi sudah tutup.
Pada hari Jumat, 5 Januari 2024, Penulis datang ke Polresta Banda Aceh lapor handphone hilang dicuri orang.Â
Oleh petugas yang piket diberi Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dengan Nomor: SKTLK/73/I/2024/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH.
Isinya tentang kehilangan barang/surat berharga berupa 1 (satu) buah kartu pada provider Smartfren an. RACHMAD YULIADI dengan No. 08887211300.
Kemudian Penulis menuju Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk melihat rekaman CCTV pada jam 11:30 WIB.
Direkaman CCTV MRB terlihat pada jam 17:15 WIB, datang dan shalat di samping Penulis dengan membawa sebuah buku putih.
Pasca shalat, pemuda tersebut memantau bahwa Penulis sedang tertidur posisi duduk.Â
Kemudian datang temannya, pemuda tersebut memberi kode agar diam jangan berisik, temannya langsung pergi.
Setelah melihat kiri kanan sepi, pemuda tersebut langsung mengambil handphone milik Penulis, jam 17:20 WIB, dan menutup handphone dengan buku yang dibawanya.
Pemuda tersebut langsung hilang dari rekaman CCTV. Petugas CCTV sempat memfoto rekaman pemuda yang ambil Handphone milik Penulis. Â Â Â
Selanjutnya Penulis Shalat Jumat, kemudia pergi ke Galery Smartfren, sorenya untuk minta ganti kartu yang hilang.Â