Masih banyak nama lain yang bisa dijadikan nama jalan selain nama Mustafa Kemal Attaturk.
Sebagai contoh bisa memakai nama Sultan Muhammad al-Fatih atau Sultan Mehmed II.
Bagaimana pun juga setiap usulan nama jalan dari Pemerintah Turki seharusnya tidak membawa dampak buruk dilapangan.
Semoga masukan dan usulan nama baru bisa dipertimbangkan dengan baik oleh Pemerintah Turki.
Rachmad Yuliadi Nasir (WhatsApp & BiP: +628887211300)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!