Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Disabilitas Internasional 2018

4 Desember 2018   16:31 Diperbarui: 4 Desember 2018   16:40 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diskusi Publik Hari Disabilitas Internasional 2018 di Banda Aceh (dokpri)

JAKARTA-Independent, Setiap tahun diperingati hari Disabilitas Internasional. Kegiatan ini diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk  mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang cacat.

Pemerintah kali ini mengangkat tema "Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas," sedangkan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa mengambil tema dengan "Memberdayakan  penyandang disabilitas dan memastikan inklusivitas dan kesetaraan."

Hari Disabilitas Internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dan diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan hari disabilitas  lahir dari "Convention On The Rights of Persons With Disability.

Berdasarkan estimasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), ada kurang lebih 15 % warga dunia yang menyandang disabilitas. Dan terdapat sekitar 37,5 juta penyandang disabilitas  di Indonesia, sehingga secara internasional isu disabilitas ini menjadi isu yang besar di dalam pembangunan masyarakat dunia.

Bila kita perhatikan bahwa Difabel, disabilitas, atau keterbatasan diri (bahasa Inggris: disability) dapat bersifat fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional,  perkembangan atau beberapa kombinasi dari ini.

Istilah difabel dan disabilitas sendiri memiliki makna yang agak berlainan. Difabel (different ability---kemampuan berbeda) didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki  kemampuan dalam menjalankan aktivitas berbeda bila dibandingkan dengan orang-orang kebanyakan, serta belum tentu diartikan sebagai "cacat" atau disabled.

Sementara itu, disabilitas (disability) didefinisikan sebagai seseorang yang belum mampu berakomodasi dengan lingkungan sekitarnya sehingga menyebabkan disabilitas.

Penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya. Maka, seluruh kalangan diajak untuk memberi perhatian pada  penyandang disabilitas.

Isu disabilitas merupakan isu multisektoral, oleh karena itu seluruh kalangan agar memberi perhatian khusus pada penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas, baik sebagai penerima manfaat maupun agen perubahan, dapat mempercepat proses menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan serta  mempromosikan masyarakat yang tangguh untuk semua, termasuk dalam konteks pengurangan risiko bencana dan aksi kemanusiaan, serta pembangunan perkotaan.

Di tingkat kota Banda Aceh sendiri banyak hal yang dilakukan untuk menyambut hari Disabilitas Internasional 2018 seperti: Aneka perlombaan, bazar, donor darah, Car Free Day, penghargaan dan diskusi publik.

Dalam diskusi publik di kota Banda Aceh, Senin 3 Desember 2018 dengan para narasumber: Nasir Djamil Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Irwan Djohan Wakil DPRA, Erlina Marlinda dari EYDC serta dr Mukhrozal Kepala Rumah Sakit Jiwa.

Thema utama yang diusung adalah "Menuju Masyarakat Aceh Yang Inklusi dan Bermartabat" dimana memiliki penekanan akan pentingnya pemastian keterlibatan penyandang disabilitas, sebagai salah satu komponen dalam keberagaman, untuk terlibat aktif dalam setiap kesempatan.

Pada tahun 2016 jumlah disabilitas di Aceh ada 64 ribu, belum termasuk psikososis. Di Banda Aceh ada 570 jiwa disabilitas, yang baru memperoleh pekerjaan yang layak baru 9 orang saja, rata-rata teman disabilitas baru bekerja dengan usaha sendiri atau modal sendiri. Jika bekerja ditempat yang layak namun hanya sebatas cleaning service serta pekerja di bengkel.

Di tingkat kota Banda Aceh biasanya dalam sebulan sekali para Penyandang disabilitas diundang ke pendopo Walikota Banda Aceh dan diberi kesempatan untuk Azan Shalat Isya dan membaca Alquran sebelum acara zikir bersama dilaksanakan yang dihadiri langsung oleh walikota Banda Aceh Aminullah Usman dan para pejabat lainnya serta masyarakat umum.

Untuk pasien psikososial setelah mereka sembuh dan dikembalikan ke masyarakat dapat diberdayakan selayaknya masyarakat biasa, baik itu dari dana desa atau lainnya.

Saat ini kebijakan-kebijakan mengenai disabilitas dapat diusulkan dalam qanun namun tidak bisa langsung disahkan. Pengesahan qanun sendiri memiliki proses, untuk DPRA satu qanun perlu biaya sebesar satu Milyar.

Di tahun 2019 nanti pemerintah akan membentuk KND (Komisi Nasional Disabilitas) sebagai pemantau untuk memastikan qanun disabilitas dilindungi dan tidak didiskriminasi.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengajak masyarakat untuk tidak mendiskriminasikan disabilitas. "Mereka sama dengan kita dan mereka juga berhak mendapat kesempatan di dalam pembangunan."

Ketua DPD Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh, Ifwan Sahara menyampaikan harapannya agar Pemerintah Aceh bisa lebih peka terhadap issue disabilitas seperti lapangan kerja untuk disabilitas, aksessibilitas yang ramah disabilitas, Pendidikan dan kesehatan serta transportasi dan sarana pedukung seperti Halte yang bisa dipakai untuk kaum Disabilitas.

Perayaan Hari Disabilitas Internasional 2018 Aceh disponsori LSM Forum Bangun Aceh (FBA) Bekerjasama dengan Organisasi-organisasi Penyandang Disabilitas & organisasi lintas komunitas, bertujuan untuk mengadvokasi kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan yang inklusi di Aceh.

Selamat Hari Disabilitas Internasional 2018. Tak ada manusia yang sempurna, setiap kelebihan pasti ada kekurangan dan setiap kekurangan pasti ada kelebihan,  Tetap Semangat Kawan!

Rachmad Yuliadi Nasir (WA:0888.7211.300)

Galery Photo:

Spanduk Diskusi Publik HDI 2018
Spanduk Diskusi Publik HDI 2018
Spanduk Diskusi Publik HDI 2018
Spanduk Diskusi Publik HDI 2018
Spanduk Diskusi Publik HDI 2018
Spanduk Diskusi Publik HDI 2018
Salah seorang Narasumber di Diskusi Publik
Salah seorang Narasumber di Diskusi Publik
Wakil Ketua DPRA Irwan Djohan dengan seorang Disabilitas (dokpri)
Wakil Ketua DPRA Irwan Djohan dengan seorang Disabilitas (dokpri)
Penghargaan untuk seorang narasumber (dokpri)
Penghargaan untuk seorang narasumber (dokpri)
Nasir Djamil dengan Peserta Diskusi Publik HDI 2018 (dokpri)
Nasir Djamil dengan Peserta Diskusi Publik HDI 2018 (dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun