Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kehadiran Tim Saber Pungli Sukses Besar dalam Memberantas Praktik Pungli

7 November 2017   18:02 Diperbarui: 9 November 2017   10:14 2301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin dan Ombudsman pusat Ahmad Suadi

Data Ombudsman RI Aceh tahun 2016 lalu, pungli menempati urutan ketiga dalam meladministrasi, setelah penundaan berlarut-larut dan perbuatan tidak patut dilakukan.

Dalam tahun 2017 ini dengan hadirnya Satgas Saber Pungli Aceh, maka pungli yang dilaporkan ke Ombudsman menjadi berkurang signifikan. Sekarang 2017, Pungli berada pada urutan keenam dalam data base Ombudsman.

Kehadiran Saber Pungli mempengaruhi perilaku aparatur menjadi takut melakukan pungli. Ini tentu dampak positif. Tentu saja diharapkan munculnya kesadaran dan gerakan bersama memberantas pungli dalam segala sektor.

Hingga saat ini, menurut data terakhir pada Saber Pungli Aceh sudah melakukan 53 OTT dengan terdakwa sebanyak 94 orang.

Selaku Ketua Pokja Pencengahan pada Saber Pungli Aceh, Dr. Taqwaddin Husin berharap agar visi Saber Pungli Aceh tercapai yaitu "Terwujudnya Pelayanan Publik pada semua Instansi Pemerintah Daerah di Provinsi Aceh yang bebas dari Pungli"

Upaya pencegahan pungli melalui pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diperintahkan oleh UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu dioptimalkan. Kasus-kasus OTT merupakan upaya terakhir yang menimbulkan efek menakutkan.

Stop pungli
Stop pungli
Kepada pelaksana pelayanan publik yang selama ini diindikasikan ada pungli agar segera menghentikannya, jangan sampai di OTT. Karena jika di OTT, dipublish media, sebetulnya secara sosial sudah merupakan hukuman memalukan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi keluarganya.

Praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera. 

STOP Pungli sekarang juga.

Rachmad Yuliadi Nasir (SMS/WA 08887211300)

Galery Photo:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun