JAKARTA-INDEPENDENT, Dalam kehidupan kita sehari-hari tentu saja tidak terlepas dari pelaksanaan shalat lima waktu. Untuk itulah diperlukan sebuah kajian tentang arah kiblat.
Saat ini berkembang fakta di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk menunjukan bahwa ketika arah kiblat di sebuah masjid atau mushalla melenceng sehingga perlu dikalibrasi kembali atau hanya mengubah garis shaf.
Bagi masyarakat yang kurang memahami konsepsi arah kiblat berasumsi bahwa " Indonesia berada disebelah Timur Kabbah/Mekkah tentunya kiblat umat Islam di Indonesia sepanjang masih mengarah ke arah Barat masih bisa ditolerir."
Padahal dalam fiqih Syafi`iyah dijelaskan wajib menghadap ainul Kabbah dengan yakin jika dekat dengan dan dengan zhan jika jauh.
Kajian tersebut tertulis pada buku yang berjudul,"Ilmu Falak antara Fiqih dan Astronomi," terbitan Fajar Pustaka Baru, Yogyakarta oleh anggota MPU Aceh Tgk A.Ibrahim bekerjasama dengan kantor Kanwil Kementrian Agama Provinsi Aceh, ISBN:978-979-95555-7-1.
Bagaimana dijelaskan tentang arah kiblat dalam ranah fiqh dan falak semoga tidak ada anggapan istilah "kiblat fiqh dan kiblat falak," karena antara fiqh dan falak tidak bertentangan antara satu sama lainnya bahkan pada kenyataannya fiqh mendorong lahirnya ilmu falak sementara ilmu falak mensosialisasikan konsep fiqh dilapangan.
Hal lainnya adalah dijelaskan konsep hisab dalam kajian fiqh mazhab Syafi`i karena mayoritas masyarakat pada umumnya berasumsi bahwa hisab tidak ada kaitannya dengan penentuan awal bulan Hijriyah dalam fiqh Syafi`i bahkan terjadi pertentangan antara keduanya padahal kenyataannya tidak demikian.
Ilmu falak merupakan cabang ilmu praktis yang mempunyai objek formal benda-benda langit, khususnya matahari, bumi dan bulan dengan objek material berupa garis edar atau orbit masing-masing dan sasaran fungsionalnya adalah mendukung salah satu syarat dalam beribadah kepada Allah SWT.
Istilah ilmu falak dapat disejajarkan dengan istila Practical Astronomu (Astronomi Praktis) yang terdapat dalam dunia astronomi. Dinamakan demikian karena hasil perhitungan dari ilmu ini dapat dipraktekan atau dimanfaatkan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dinamakan juga Ilmu Hisab karena kegiatan yang menonjol dari ilmu ini ialah menghitung kedudukan ketiga benda langit di atas.
Adapun Asronomi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari benda-benda langit dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh benda-benda langit itu terhadap nasib seseorang di muka bumi. Astrologi inilah yang dikenal dengan Ilmu Nujum.
Bahasan Ilmu Falak yang dipelajari dalam Islam adalah yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah, sehingga pada umumnya Ilmu Falak ini mempelajari 4 bidang, yakni:
1. Arah kiblat dan bayangan arah kiblat
2. Waktu-waktu sholat
3. Awal bulan hijriyyah
4. Gerhana matahari dan bulan.
Ilmu Falak membahas arah kiblat pada dasarnya adalah menghitung besaran sudut yang diapit oleh garis meridian yang melewati suatu tempat yang dihitug arah kiblatnya dengan lingkaran besar yang melewati tempat yang bersangkutan dan ka’bah, serta menghitung jam berapa matahari itu memotong jalur menuju ka’bah.
Kantor Wilayah kementrian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah menganggap penting untuk menerbitkan buku tersebut demi Ilmu Pengetahuan.
Latar belakang buku tersebut dicetak adalah karena buku-buku Fiqih yang berkaitan dengan ilmu falak terutama karangan ulama Dayah Aceh masih sangat sedikit jumlahnya.
Rencananya buku setebal 162 halaman yang membahas tentang arah kiblat dalam perspektif Fiqh dan Falak ini akan didistribusikan ke perpustakaan dan juga KUA di seluruh Aceh secara gratis.
Dengan adanya buku karya Ulama Aceh ini semoga mampu membangkitkan semangat kembali untuk memajukan ilmu yang sudah pernah berkembang pada abad ke 18 dan 19 lalu di Aceh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H