Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran DAK Sub Bidang KB sebesar Rp 793.893.500.000. Dana tersebut dibagi untuk DAK Fisik sebesar Rp 501.093.500.000 dan DAK non-Fisik Rp 292.800.000.000. Setiap tahun anggaran tersebut terus meningkat.
BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) sangat dibutuhkan untuk mendorong agar perencanaan itu berjalan dengan baik dan sesuai dengan program yang diharapkan berjalan secara nasional.Â
Program prioritas nasional tersebut adalah penerapan Nawacita butir ke-5, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Ini adalah satu upaya yang dilakukan adalah penguatan Program Keluarga Berencana melalui peningkatan sarana pelayanan Komunikasi, Informasi dan edukasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H