Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dana Alokasi Khusus untuk Keluarga Berencana

4 Maret 2017   15:40 Diperbarui: 4 Maret 2017   15:48 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran DAK Sub Bidang KB sebesar Rp 793.893.500.000. Dana tersebut dibagi untuk DAK Fisik sebesar Rp 501.093.500.000 dan DAK non-Fisik Rp 292.800.000.000. Setiap tahun anggaran tersebut terus meningkat.

BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) sangat dibutuhkan untuk mendorong agar perencanaan itu berjalan dengan baik dan sesuai dengan program yang diharapkan berjalan secara nasional. 

Program prioritas nasional tersebut adalah penerapan Nawacita butir ke-5, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Ini adalah satu upaya yang dilakukan adalah penguatan Program Keluarga Berencana melalui peningkatan sarana pelayanan Komunikasi, Informasi dan edukasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun