Proses pembelajaran abad ke-21 memiliki tujuan untuk membangun kemampuan pengembangan diri peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat, aktif, inovatif dan pembelajar yang mandiri. Oleh karena itu peran guru perlu menjadi pelatih dan fasilitator pembelajaran , sebuah peran yang sangat berbeda dari guru kelas tradisional sebelumnya. Guru sebagai pelatih dan fasilitator pembelajaran akan memberikan bimbingan untuk membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan dan menawarkan berbagai dukungan yang akan membantu peserta didik mencapai tujuan belajar dan cita-cita mereka. Sehingga proses kreatif dan inovatif dalam rangka pengembangan ranah psikomator dan pengetahuan serta sikap dapat tercapai dengan baik.
Guru sebagai pelatih dan fasilitator pembelajaran akan mendorong peserta didik untuk berinteraksi dengan ilmu pengetahuan. Hal ini didapat ketika peserta didik tersebut dapat mengembangkan literasinya untuk memahami, mengkritisi, memanipulasi, mendesain, membuat dan mengubahnya. Guru perlu memperkuat keingintahuan intelektual siswa, keterampilan mengidentifikasi dan memecahkan masalah, dan kemampuan mereka untuk membangun pengetahuan baru dengan orang lain dan masyarakatnya. Ada produk yang dapat dihasilkan ketika peserta didik dalam mengembangkan kegiatan pembelajarannya sperti buku, teknologi tepat guna dan lain sebagainya.
Guru di abad ke-21 bukanlah guru yang mahir mengajarkan dalam setiap topik dalam program kurikulum, namun harus mendesain program pembelajaran dalam mencari tahu untuk terlibat belajar bersama peserta didik. Agar tahu bagaimana belajar dalam melakukan sesuatu, dan untuk mengetahui sesuatu serta untuk melakukan sesuatu yang baru. Peran penting seorang guru abad ke-21 adalah peran mereka memiliki fungsi untuk membangun kepercayaan, keterbukaan, ketekunan dan komitmen bagi peserta didik dalam menghadapi tantangan zaman dan berkembangnya IPTEK pada abad ke -21.
Transformasi pendidikan di era normal tak kala pandemic covid 19 masih mewabbah di nusantara dan penjuru dunia. Peningkatan kualitas dan program pembelajaran diharapkan mampu membangun kemampuan pengetahuan dan psikomotor serta sikap peserta didik. Pandemi covid 19 haruslah menjadi acuan untuk belajar secara mandiri ataupun koloborasi dalam mengembangkan kualitas pribadinya. Agar sesuai dengan paradigm pendidikan pada abad ke -21.
Firman Allah SWT dalam surat Ar-Ra'ad ayat 11 Artinya: "Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia." (QS. Ar-Ra'd: 11).
Ayat di atas kerap dimaknai sebagai suatu motivasi bahwa kita sebagai manusia harus selalu berusaha belajar dan meraih cita-cita yang diinginkan. Artinya proses pembelajaran diharapkan untuk dapat mengubah cara pandang dan wawasan peserta didik dan pendidik berusaha memperbaiki kualitas dirinya. Dia mau berusaha memperbaiki dan belajar sepanjang hayat sepanjang masih diberikan kesempatan bernafas dan hidup dari Allah SWT.
Kelas itu harus selalu bersenandung dengan suara riuh peserta didik, ragam diskusi, dan pengembangan diri peserta didik. Kelas tak boleh membisu dengan suara dari sang guru saja tapi harus rame dengan kreatifitas pembelajaran dari peserta didik. Guru dan peserta didik harus terlibat secara bersama-sama dalam suasana pembelajaran
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H