Mohon tunggu...
Indah Trisna
Indah Trisna Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Komunikasi UAJY

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fokus Studi Jurnalistiik

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pemberitaan Media terhadap Difabel di Tengah Pandemi

19 Mei 2020   16:30 Diperbarui: 19 Mei 2020   16:24 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Nama   : I Gusti Ayu Ag. Indah Trisna Dewi

NPM   : 170906186

Isu yang Diangkat : Pemberitaan Media terhadap Difabel Ditengah Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 menjadi topik utama dalam setiap pemberitaan di media, mulai dari jumlah masyarakat yang terpapar, tanggapan dan bantuan pemerintah, sosialisasi pencegahan, hingga berita yang bersifat "menakut-nakuti" juga marak di media saat pandemi ini.

Selain isu tersebut saya ingin mengangkat mengenai bagaimana media memberitakan kaum marjinal seperti kaum difabel yang terdampak akibat pandemi ini. Apakah media sudah memberitakan dampak pandemi terhadap difabel secara berimbang? Atau hanya menunjukan rasa belas kasihan saja?

Saya menganalisis pemberitaan media terhadap difabel ditengah pandemi COVID-19 dengan memilih dua media online terpopuler di Indoensia versi Alexa.com, yakni Okezone.com, dan Tribunnews.com :

  • Judul berita         : Penyandang Disabilitas Salah Satu Paling Terdampak COVID-19
  • (Okezone.com)
  • Tanggal rilis         : Minggu, 17 Mei 2020
  • Narasumber         : Dr. Pinky Saptandari, Ketua Umum BK3S, Jawa Timur
  • Isi Berita : DR. Pinky menjelaskan tentang dampak pandemi COVID-19 yang besar terhadap disabilitas, misalnya disabilitas, tuna netra yang hanya memiliki kemampuan memijat, dan dia mendapatkan laporan diafable lainnya yang bekeahlian montir. Banyak difabel yang kehilangan pekerjaan yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas, dan BK3S mulai membantu penyandang disabilitas (Satrio, 2020)
  • Kata Hiperbolis   : Penyandang Disabilitas, pekerjaan yang dikhususkan, satu golongan yang terlupakan
  • Judul berita         : Masyarakat Penyandang Disabilitas Kirim Surat ke Presiden Jokowi Minta Perlindungan (Tribunnews.com)
  • Tanggal rilis         : Jumat, 27 Maret 2020
  • Narasumber         : D Yenni Rossa, perwakilan Perkumpulan Jiwa Sehat dan Masyarakat Penyandang Disabilitas Indonesia
  • Isi Berita : Surat yang dikirimkan penyandang disabilitas kepada Presiden Jokowi dan menggelar unjuk rasa. Perlindungan penyandang disabilitas mental yang terkurung di panti sosial. (Kurniawan, 2020)
  • Kata Hiperbolis   : Penyandang Disabilitas, penyadang disabilitas mental yang dikurung dan dipasung,

Sudah bukan hal yang mengejutkan bahwa jumlah pemberitaan media teentang difabel masih sangat kurang, meskipun ditengah pandemi, tidak senantiasa media mampu menyuarakan hak-hak difabel. 

Selain itu masih banyak sekali penggunaan diksi "disabilitas" yang masih sering sekali digunakan oleh media, sesuai dengan pemberitaan Okezone dan Tribunnews.com diatas, media ini masih menmnggunakan diksi "penyandang disablitas". 

Padahal Sujiwa, Kepala Redaksi Solider.id, yang bebrapa waktu lalu dapat saya wawancara menyatakan bahwa penggunaan diksi seperti "disabilitas" masih kerap digunakan media tanpa mengetahui bahwa bagi teman-teman difabel, penggunaan kata "disabilitas" ini menimbulkan perasaan tidak nyaman dan terkesan merendahkan  baagi teman-teman difabel, apalagi ditambah dengan kata "penyandang" semakin memberikan kesan buruk. 

Selain itu, pada pasal 8 Kode Etik Jurnalistik tahun 2006, "wartawan indoensia tidak boleh menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi " bentuk penggunaan diksi ini saya anggap berupa prasangka dan dapat menjadi sebuah bentuk diskriminasi nantinya.

Selian penggunaan diksi yang masih salah, saya melihat bahwa kedua pemberitaan Okezone.com dan Tribunnews.com ini bersifat kontras karena pemilihan narasumbernya. 

Okezone memilih Ketua BK3S, Dr Pinky sebagai narasumbernya, sedangkan Tribunnews memilih Yenni yakni Perkumpulan Jiwa Sehat dan Masyarakat Penyandang Disabilitas Indonesia. 

Narasumber dari kedua berita ini memiliki perbedaan yakni, Dr. Pinky pada berita Okezone.com bukanlah seorang difabel atau aktivis difabel yang mengetahui kondisi difabel sebenarnya, ia hanya bagian Dinas Sosial sehingga pendapatnya bersifat general (difabel memerlukan bantuan) semua masyarakat yang tidak memiliki kesejahteraan juga membutuhkan bantuan sosial. 

Sedangkan Tenni yang merupakan bagian dari organisasi difabel menjelaskan betul secara detail mengenai bagaimana kondisi difabel ODGJ di Panti Sosial yang dikurung dan dipasung, karena Yenni merupakan bagian dari difabel ini. 

Kausu ini dapat saya simpulkan bahwa tidak banyak media yang betul-betul mendengar pernyataan langsung kaum difabel mengenai bagaimana kondisinya ditengah pandemi COVID-19 ini.

DAFTAR PUSTAKA :

Satrio, D.A. (Minggu, 17 Mei 2020). Penyandang Disabilitas Salah Satu Paling Terdampak COVID-19. Okezone.com. diakses melalui  diakses pada 18 Mei 2020

Kurbiawan, G. (Jumat, 27 Maret 2020). Masyarakat Penyandang Disabilitas Kirim Surat ke Presiden Jokowi Minta Perlindungan. Tribunnews.com. diakses pada 18 Mei 2020.

Dewan Pers. PENGESAHAN SURAT KEPUTUSAN DEWAN PERS NOMOR 03/SK-DP/III/2006 TENTANG KODE ETIK JURNALISTIK SEBAGAI PERATURAN DEWAN PERS. diakses pada 01 Maret 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun