Mohon tunggu...
Indah Sari
Indah Sari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan Ekonomi Islam dalam Periode Tertentu

7 Maret 2018   05:31 Diperbarui: 7 Maret 2018   05:53 2750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Periode pertama/fondasi(masa awal islam 450 H 1058 M)

Peda periode ini banyak srjana muslim yang pernah hidup bersama para sahabat dan para tabi'in sehingga dapat memperoleh referensi ajaran islam yang autentik. Beberapa dianatara mereka antara lain : Hasan al basri, zayd bin ali, abu hanifa,abu yusf, muhammad bin hasan al-syahbai dsb.

Abu haifa (80-150 H/699-767 M)

Abu hanifa al- nu'man ibn sabt bin zauti,ahli hukum agama islam dilahirkan dikufah pada 699M semasa pemerintahan abu malik bin marwan. Ia meninggalkan banyak karya tulis,ntara lain Al-makharif fi al-fiqh, Al-musnad dan al-fiqh al-akbar. Abu hania menyumbangkan beberapa konsep ekonomi, salah satunya adalah alam, yaitu suatu transaksi diman antara pihak pembeli dan penjual sepakat bla barang yang dikirim setelah dibayar secara lunas pada waktu kontrak yang disepakati. 

Abu hanifa mengkritisi pada prosedur kontrak yang cenderung mengrah pada perselisihan antara orang yang membeli barang. Beliau mencoba menghilangkan perselisihan dengan merinci lebih jauh apayang harus diketahui dan dinyatakan dengan jelas didalm kontrak,seperti komoditas,kuantitas,kualitas,waktu dan tempat pegiriman.

Salah satu kebijakan abu hanifa adalah menghilangkan ambguitas dan perselisihan dalam masalah transaksi. Hal ini merupaka salah satu tujuan dalam syariah dalam hubunganya dengan jual beli. 

Dia menyebutkan contoh,murabahah. Dalam murabahah presentase kenikan harga didasarkan kesepakatan antara penjula dan pembeli terhadapharga pembelian yang pembayaran nya yang diangsur. Pengalaman abu hanifa dibidang perdagangan menjadikan beliau dapat menentukan mekanisme yang lebih adil dalam transaksi ini dan transaksi sejenis nya.

Abu yusuf (113-182 H /731-708 M)

Abu yusuf barang kali merupakan fuqah pertama yang memiliki  buku(kitab) yang secara khusus membahas masalah ekonomi. Kitabnya yang berjudul Al-kharaj, banyak membahas ekonomi publik. Khusunya tentang perpajakan dan peran dalam pembangunan ekonomi. Kitab ini ditulis oleh pemerintahan khalifah harun ar-rasyid untui pedoman dalm menghimpun oemasukan dan pendapatan negaradari kharaj,ushr,zakat, dan jizyah. Kitab al-kharaj mencakup berbagai bidang diantara nya: tentang pemerintahan,keuangan negara, pertanahan, perpajakan, dan peradilan.

Dalam pemerintahan, abu yusuf menyusun sebuahkaidah fiqh yangsangat populer, yaitu Tasaruf al-imam 'ala ra'aiyyah menuntun bin al-mashlahah (setiap tindakan pemerintah yang berkaitan dengan rakyat senantiasa terkait dengn kemasalahan mereka). Ia menekan kan pentingnya sifat amanah dalam mengelolah keuangan negara. Uang negara bukan milik khalifah, tetapi, amanat allah dan rakyat nya yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia sangat menentang pajak atastanah pertanian dengan mengusulkan penggantian sistem pajak tetep atas tanah menjadi sistem pajak   proposional rasa keadilan serta mampu menjadi automatic stabilizer bagi perekonomian sehingga dalam jangka panjang perekonomian tidak akan berfluktuasi terlalu tajam`

Abu yusuf menekan kan pentignya prinsip keadilan,kwajaran dan penyesuaian terhadap kemapuan membayar dalam perpajakan,serta membebakan teknik dan sistem pemungutan pajak, serta perlunyasentralisasi pengambilan keputusan danadministrasi perpajakan. Menurutnya negara memiliki peranan besar dalam menyediakan baran atau fasilitas publik, yang dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi.

Muhammad bin Al-hasan  Al-Shaybani (132-189 H/750-804 M

Muhammad bin Al-hasan  telah menulis beberpa buku, anatara lain kitab al-iktisab fiil rizq al-mustahab dan kitab al asl` buku yang pertama banyak membahas berbaga aturan syariat tentang ijarah,tijarah,ziarah,sinnah. Perilaku konsumsi ideal seorang muslimmenurutnya adalah sederhana,suka memberikan darma ,tetapi tidak suka meminta-minta. Buku yang ke dua membahas berbagi bentuktansaksi/kerja sama usaha dan bisnis, misalnya salam sharikah,dan mudharabah. Buku-buku yang ditulis muhammad bin al-hasan mengandung tinjauan nomatif sekaligus positif,sebagaimana karya kebanyakan sarjana muslilm.

Abu ubayd al-Qasim ibn sallam (W. 224 H/838)

Buku yang berjudul Al-Amwa ditulis oleh Abu Ubayd Al-Qasim ibn sallam  merupakan suatu buku yang membahas keuangan publik/kebijakan fiskal secara komprehesif . didalam nya  dibahas secara mendalam tenatng hal dan kewajiban negara, pengumpulan dan penyalura zakat,khums,kharaj,fay,dan berbaga sumber penerimaan negara lainnya. Buku ini juga kaya denga paparan sejarah ekonomi negara pada masa 2 abad sebelumnya, selalin juga merupakankompedium yang autentik tentanng kehidupan ekonomi negara islammsa rasulullah SAW.

Harith bin asad Al-muhsibi (w. 243 H/859M)

Harith bin asad Al-muhsibi menulis buku berjudul Al-Makasib yang membahas cara-cara memperoleh pendadatan sebagai matapencaharian melalu perdagangan, industri dan kegiatana ekonomi produktif nya. Pendapatan ini harus dapat diperoleh secara baik dan tidak melampui batas. Laba adan upah tidak boleh dipungut  atau dibayar kan secara lazim, sementara menarik diri dar kegiatan ekonomi bukan lah sikap muslim yang benar-benar islam. Harith menganjurkan agar masyarakat ars salling bekerja sama dan meguntuk sikap pedagang yang melanggar hukum (demi mencari keuntungan).

Ibnu Miskwaih (w.421 H/1030M)

Ibn miskwaih dalam bukunya, Tahdib al-akhlaq ,banyak berpendapat dalam tataran filosofi etnis dalam upayauntuk mensistensiskan pandangan-pandangan aristoles dengan ajaran islam . ia banyak membala tentang pertukaran barang dan jasa serta peranan uang . menurutya, manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lainnya untuk memenuhi kebutuhuan barang dan jasa,karena nya manusia akan melakukan pertukatan baranng dan jasa dengan kompensasi yang pas. Dalam mlakukan pertukaran uang akan berperannn sebagai alat penilaian dan penyeimbanng dalam pertukaran barang dan jasa serta peranan uang . menurutnya, manusia adalah mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan ayang lainnya untuk memenuhi barang dan jasa kerenanya, manusia akan melakukan pertukaran barang dan jasa dengan kompensasi yang pas. Dalam melakukan pertulkaran uang yang akan berperan sebagai alat penilaian dan penyeimbangan dan pertukaran, sehingga dapat tercipta keadilan. Ia juga banyak membahas kelebihan emas yang dapat diterima secara luas dan menjadi substitusi bagi semua jenis barang dan jasa. Hal ini dikarenakan karena emas merupakan logam yang sifatnya: tahan lama,mudah dibawa, tidak mudah ditiru, dikehandaki dan digemari banyak orang.

Mawardi (w. 450 H/1058 M)

Pemikiran mawardi tentang ekonomi terutama dalam bukunya yang berjudul, ,Al-ahkam al-sulthoniyyah dan Abad al-Din wa'l Dunya. Buku yang pertama banyak membahas tentang pemerintah dan administrasi., yang berisi tentang : kewajiban pemerintah, penerimaan dan pengeluaran negara, tanah (negara dan masyarakat), hak prerogatif negara untukmenghuibahkan tanah, kewajiban negara untuk mengawasi pasar, menjamim kesepakatan timbangan dan berbagai ukuran lainnya.

Buku kedua membahas tentang perilaku ekonomi muslim secara individual. Buku ini menyampai ajaran-ajaran tasawuf tentang budi luhur individu dalam perekonomian yang meliputi 4 pencaharian utama , yaitu pertania,peternakan,perdagangan dan industri.

Periode tahap kedua

Pemikiran ekonomi pada masa ini banyak dilatarbelakngi oleh menjamurnya korupsi dan dekadasi moral, serta melebarnya kesenjangan antara miskin dan kaya, meskipun secara umum kondisi perekonomian masyarakat islam berada dalam taraf kemakmuran. Terdapat pemikir-pemikir besar yang karyanya banyak dijadikan rujukan hingga kini, misal nya : Al-Ghazali, Nasirudi Tutsi, ibn Taimiyah, Ibn  Khaldu, Al- Maghrizi, Abu ishak Al- shatibi dsb. Para pemikir ini memang berkarya dalam berbagai bidang yang luas, tetapi ide-ide ekonominya sangat cenderung dan berwawasan kedepan. Berikut ini beberapa pokok pemikiran mereka.

Al-ghazali (451-505 H/ 1055-111 M)

Al-ghazali dikenal memiliki pikiran yang luas dalam berbagai bidang, bahas nya tentang ekonomi dapat ditemukan dalam karya monumentalnya Ihya 'Ulum al-Din, disamping dalam usul fiqh al-mustafa, Mizan al- amal dam al- tibr al-masbuk fi nasihat al-muluk . bahasa ekonomi Al-ghazali mencakup secara garis besar dapat dikelompak kan menjadi : pertukan dan evaluasi pasar ,produksi, barter dan evalosi uang, serta peranan negara dan keuang publik.

Bagi Al-ghazali, pasar merupakan bagian dari" keteraturan alami". Dalam Al-ihya' ia menerangkan bagaimana evolusi terciptanya pasar. Al-ghazali telah mendiskusikan keruan dari sistem barter dan penting nya uang sebagai alat tukar dan sebagi pengukur alat nilai barang dan jasa. Ia mengibaratkan uang sebagai cermin. Cermin tidak mempunyai warna, namun dapat merefleksikan semua warna. Jadi, uang tidak punya namun dapat merefleksikan semua harga. Ia menyatakan bahwa pemalsuan uang sangat berbahaya kerana dampaknya yang berantai, bahkan lebih parah dari pada pencuriuan uang. Ia juga menganggap bahwa korupsi dan penindasan merupakan faktor yang menyebabakn penurunan perekonomian.

Ibn Taimiyah (661-728 H/ 1263-1328 M)

Ibn Taimiyah adalah seorang fuqaha yang mempunyai karya pemikiran dalam berbagai bidang ilmu yang luas, termasuk dalam bidang ekonomi. Dalam bukunya  Al-hisbah fi'il islam dan al-siyasah al-shari'yah fi islah al ra'i wa'i ra;iyah ia banyak membahas problem ekonomi yang dihadapi pada saat itu, naik dalm tinjauan sosial maupun hukum islam. Ibn taimiyah telah membahas pentingnya suatu persaingan dalam pasar yang besar,peran dan lingkup dari peranan negara.

Dalam hal pemikiran atas sumber daya ekonomi, ibn taimiyah tampak nya berada pada pandangan pertengahan jika melihat daro pemikiran eksterm kapitalisme dan sosialisme saat ini. Meskipun ia sangat menekankan penting nya pasar bebas, tetapi negara harus  membatasi dan menghambat kepemilikan individual yang berlebihan. Banyak aspek mikro ekonomi yang di kaji oleh ibn taimiyah, misalnya tentang beban pajak tidak langsung yang dapat digeserkan oleh penjual kepada pembeli dalam bentuk harga beli yang sangat tinggi. Konsep ini juga dapat berlakku dalam penentuan tingkat upah tenaga kerja.

Ibn Khaldun (732-808H/1332-1404 M)

Ibn Khaldun barangkali merupakan ekonomi muslim yang terbesar, karena sedemikian cemerlang dan luas bahasanya tentang ekonomi. Ia menulis banyak buku antara lain : muqdimah,syarh al-burdah, sejumlah ringkasan atas buku-buku karya ibn rusyd,sebuah catatan atas buku matiq, ringkasan kitab al-mahsul karya fatkur Al-Din Al-razi ,sebuah buku matematika dan sebuah buku sejarah yang terkenal. Secara umum ibn khaldun sangat menekankan pentingnya suatu sistem pasar yang bebas. Ia menentang investasi negara terhadap masalah ekonomi dan percaya akan efisiensi pasar bebas. Analisis ibn khaldun dalam teori perdagangan internasional dan hubungan internasional juga sangat cemerlang. Penduduk merupakan faktor terpenting dalam suatu wilayah atau negara, aapa bila penduduknya tinggi akan terjadi pembagian tenaga kerja sehingga dapat mengatasi pengangguran disuatu negara.

Dalam hal ini penawaran tenaga kerja ia berpendapat jika tingkat upah berada diatas titik tertentu maka penawaran tenaga kerja akan menurun dan apabila upah tega kerja sangat tinggi maka permintaan pada tenaga kerja akan meningkat secara cepat.

Nasiruddin tusi (w. 485 H/1093 M)

Nasiruddin tusi merupakan ilmuwan muslim yang berpengetahuan lengkap ia dikenal sebagai ahli dalam bidang astronomi,astrologi, matematika,dan tentu saja dalam ilmu sosial. Karyanya dalam bidang ekonomi terutama ditemukan dalam kitab yang berjudul Akhlaq  e-Nasiri. Tusi menyebutkan ekonomi sebagai political economy ,sebagaimana terungkap dalam kata, siyasah e-mudun yang digunakan. Tusi sangat menekan kan pentingnya tabungan dan mengutuk konsumsi yang berlebihan serta pengeluaran-pengeluaran nya untuk aset-aset yang tidak produktif. Ia memandang penting nya pembangunan pertanian sebagi fondasi ekonomi pembangunan secara keseluruhan dan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.

Periode ketiga ( 850-1350 H/1446-1932 M)

Dalam periode ketiga ini kejayaan pemikiran, dan juga bidang lainnya. Terdapat beberapa pemikiran ekonomi yang berbobot selama 200 th terakhir diantaranya : shah waliullah, muhammad bin abdul wahab, jamaludin al-afgani, muhammad abduh, ibn nujaym, ibn abidin, ahmad sirhin dan muhammad iqbal.

Shah waliuallah (114-1176 H/1446-1932 M)

Pemikiran ekonomi shah waliuallah dapat ditemukan dalam karya nya yang dikenal denngan judul, Hujjatullah al-baligha,dimana ia banyak menjelaskakn rasionalitas dari aturan0aturan syariat bagi perilaku manusian dan pembangunan masyarakat. Shah waliuallah menekan kan perlunya pembagian faktor-faktor ekonomi yang bersifat alamiayah yang lebih merata.untuk pengelolaan negara, maka diperlukan adanya suatu pemerintahan yang mampu menyediakan sarana pertahanan, membuat hukum dan menegakknya, dan menjamin kadailan. Pajak meruakan sumber pembiayan kegiatan masyarakat yang dana berasal dari masayrakat dan untuk masyarakat juga.

Muhammad iqbal (1289-1356 H/1873-1938M)

Meskipun didunia luas lebih dikenal sebagi filosofi,sastrawan atau juga pemikir politik, muhammad iqbal sebernya juga memiliki pemikiran-pemikiran ekonomi, tetapi lebih kepada konsep-konsep umum yang mendasar. Semangat kapitalisme yaitu memupuk kapital. Keadilan sosial merupakan aspek yang mendapat perhatian dari muhammad iqba, dan ia menyatakan bahwa negara memiliki tugas yang besr untuk mewujudkan keadilan sosial.

Periode kontemporer (1930- SEKARANG)

Era tahun 1930-an merupakan masa kebangkitan kembali intelektualitas didunia islam. Kemerdekaan dinegara-negara muslim dan kolonialisme barat turut mendorong semangat apara sarjana muslim dalam mengembangkan pemikirannya.pada awalnya, perkembangan ini diawali oleh kiprah para ulama yang kebanyakan tidak didukung ilmu pengetahuan  ekonomi yang menandai dalam menyoroti berbagai persoalan sosial ekonomi. Zarqa (1980) membagi topik-topik kajian dari pada ekonomi dimasa ini menjadi 3 kelompok yaitu :

Perbandingan sistem ekonomi islam dengan sistem ekonomi lain nya

Kritik terhadap sistem-sistem ekonomi konvensional baik dalam tataran filosofi maupun praktisi.

Pembahasan yang mendalam tentang ekonomi islam itu sendiri baiki secara mikro maupun makro

DAFTAR PUSTAKA

Husain abdul abdullah,ekonomi islam(megistra insiania press,yogyakarta:september 2004).

Huda nurul dan mustafa edwin nasution,investasi pasar modal syariah(fajar interpratamma offset, jakarta: 2008).

Suprayitno eko, ekonomi islam( graha ilmu:2005)

Drs. Chamid nur.MM,jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi islam(pustaka pelajar:2000)

Husain abdul abdullah,ekonomi islam(megistra insiania press,yogyakarta:september 2004).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun