Mohon tunggu...
Indah Sari
Indah Sari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan Ekonomi Islam dalam Periode Tertentu

7 Maret 2018   05:31 Diperbarui: 7 Maret 2018   05:53 2750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Muhammad bin Al-hasan  Al-Shaybani (132-189 H/750-804 M

Muhammad bin Al-hasan  telah menulis beberpa buku, anatara lain kitab al-iktisab fiil rizq al-mustahab dan kitab al asl` buku yang pertama banyak membahas berbaga aturan syariat tentang ijarah,tijarah,ziarah,sinnah. Perilaku konsumsi ideal seorang muslimmenurutnya adalah sederhana,suka memberikan darma ,tetapi tidak suka meminta-minta. Buku yang ke dua membahas berbagi bentuktansaksi/kerja sama usaha dan bisnis, misalnya salam sharikah,dan mudharabah. Buku-buku yang ditulis muhammad bin al-hasan mengandung tinjauan nomatif sekaligus positif,sebagaimana karya kebanyakan sarjana muslilm.

Abu ubayd al-Qasim ibn sallam (W. 224 H/838)

Buku yang berjudul Al-Amwa ditulis oleh Abu Ubayd Al-Qasim ibn sallam  merupakan suatu buku yang membahas keuangan publik/kebijakan fiskal secara komprehesif . didalam nya  dibahas secara mendalam tenatng hal dan kewajiban negara, pengumpulan dan penyalura zakat,khums,kharaj,fay,dan berbaga sumber penerimaan negara lainnya. Buku ini juga kaya denga paparan sejarah ekonomi negara pada masa 2 abad sebelumnya, selalin juga merupakankompedium yang autentik tentanng kehidupan ekonomi negara islammsa rasulullah SAW.

Harith bin asad Al-muhsibi (w. 243 H/859M)

Harith bin asad Al-muhsibi menulis buku berjudul Al-Makasib yang membahas cara-cara memperoleh pendadatan sebagai matapencaharian melalu perdagangan, industri dan kegiatana ekonomi produktif nya. Pendapatan ini harus dapat diperoleh secara baik dan tidak melampui batas. Laba adan upah tidak boleh dipungut  atau dibayar kan secara lazim, sementara menarik diri dar kegiatan ekonomi bukan lah sikap muslim yang benar-benar islam. Harith menganjurkan agar masyarakat ars salling bekerja sama dan meguntuk sikap pedagang yang melanggar hukum (demi mencari keuntungan).

Ibnu Miskwaih (w.421 H/1030M)

Ibn miskwaih dalam bukunya, Tahdib al-akhlaq ,banyak berpendapat dalam tataran filosofi etnis dalam upayauntuk mensistensiskan pandangan-pandangan aristoles dengan ajaran islam . ia banyak membala tentang pertukaran barang dan jasa serta peranan uang . menurutya, manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lainnya untuk memenuhi kebutuhuan barang dan jasa,karena nya manusia akan melakukan pertukatan baranng dan jasa dengan kompensasi yang pas. Dalam mlakukan pertukaran uang akan berperannn sebagai alat penilaian dan penyeimbanng dalam pertukaran barang dan jasa serta peranan uang . menurutnya, manusia adalah mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan ayang lainnya untuk memenuhi barang dan jasa kerenanya, manusia akan melakukan pertukaran barang dan jasa dengan kompensasi yang pas. Dalam melakukan pertulkaran uang yang akan berperan sebagai alat penilaian dan penyeimbangan dan pertukaran, sehingga dapat tercipta keadilan. Ia juga banyak membahas kelebihan emas yang dapat diterima secara luas dan menjadi substitusi bagi semua jenis barang dan jasa. Hal ini dikarenakan karena emas merupakan logam yang sifatnya: tahan lama,mudah dibawa, tidak mudah ditiru, dikehandaki dan digemari banyak orang.

Mawardi (w. 450 H/1058 M)

Pemikiran mawardi tentang ekonomi terutama dalam bukunya yang berjudul, ,Al-ahkam al-sulthoniyyah dan Abad al-Din wa'l Dunya. Buku yang pertama banyak membahas tentang pemerintah dan administrasi., yang berisi tentang : kewajiban pemerintah, penerimaan dan pengeluaran negara, tanah (negara dan masyarakat), hak prerogatif negara untukmenghuibahkan tanah, kewajiban negara untuk mengawasi pasar, menjamim kesepakatan timbangan dan berbagai ukuran lainnya.

Buku kedua membahas tentang perilaku ekonomi muslim secara individual. Buku ini menyampai ajaran-ajaran tasawuf tentang budi luhur individu dalam perekonomian yang meliputi 4 pencaharian utama , yaitu pertania,peternakan,perdagangan dan industri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun