Nasiruddin tusi (w. 485 H/1093 M)
Nasiruddin tusi merupakan ilmuwan muslim yang berpengetahuan lengkap ia dikenal sebagai ahli dalam bidang astronomi,astrologi, matematika,dan tentu saja dalam ilmu sosial. Karyanya dalam bidang ekonomi terutama ditemukan dalam kitab yang berjudul Akhlaq  e-Nasiri. Tusi menyebutkan ekonomi sebagai political economy ,sebagaimana terungkap dalam kata, siyasah e-mudun yang digunakan. Tusi sangat menekan kan pentingnya tabungan dan mengutuk konsumsi yang berlebihan serta pengeluaran-pengeluaran nya untuk aset-aset yang tidak produktif. Ia memandang penting nya pembangunan pertanian sebagi fondasi ekonomi pembangunan secara keseluruhan dan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Periode ketiga ( 850-1350 H/1446-1932 M)
Dalam periode ketiga ini kejayaan pemikiran, dan juga bidang lainnya. Terdapat beberapa pemikiran ekonomi yang berbobot selama 200 th terakhir diantaranya : shah waliullah, muhammad bin abdul wahab, jamaludin al-afgani, muhammad abduh, ibn nujaym, ibn abidin, ahmad sirhin dan muhammad iqbal.
Shah waliuallah (114-1176 H/1446-1932 M)
Pemikiran ekonomi shah waliuallah dapat ditemukan dalam karya nya yang dikenal denngan judul, Hujjatullah al-baligha,dimana ia banyak menjelaskakn rasionalitas dari aturan0aturan syariat bagi perilaku manusian dan pembangunan masyarakat. Shah waliuallah menekan kan perlunya pembagian faktor-faktor ekonomi yang bersifat alamiayah yang lebih merata.untuk pengelolaan negara, maka diperlukan adanya suatu pemerintahan yang mampu menyediakan sarana pertahanan, membuat hukum dan menegakknya, dan menjamin kadailan. Pajak meruakan sumber pembiayan kegiatan masyarakat yang dana berasal dari masayrakat dan untuk masyarakat juga.
Muhammad iqbal (1289-1356 H/1873-1938M)
Meskipun didunia luas lebih dikenal sebagi filosofi,sastrawan atau juga pemikir politik, muhammad iqbal sebernya juga memiliki pemikiran-pemikiran ekonomi, tetapi lebih kepada konsep-konsep umum yang mendasar. Semangat kapitalisme yaitu memupuk kapital. Keadilan sosial merupakan aspek yang mendapat perhatian dari muhammad iqba, dan ia menyatakan bahwa negara memiliki tugas yang besr untuk mewujudkan keadilan sosial.
Periode kontemporer (1930- SEKARANG)
Era tahun 1930-an merupakan masa kebangkitan kembali intelektualitas didunia islam. Kemerdekaan dinegara-negara muslim dan kolonialisme barat turut mendorong semangat apara sarjana muslim dalam mengembangkan pemikirannya.pada awalnya, perkembangan ini diawali oleh kiprah para ulama yang kebanyakan tidak didukung ilmu pengetahuan  ekonomi yang menandai dalam menyoroti berbagai persoalan sosial ekonomi. Zarqa (1980) membagi topik-topik kajian dari pada ekonomi dimasa ini menjadi 3 kelompok yaitu :
Perbandingan sistem ekonomi islam dengan sistem ekonomi lain nya