Mohon tunggu...
Indah Sari
Indah Sari Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan Ekonomi Islam dalam Periode Tertentu

7 Maret 2018   05:31 Diperbarui: 7 Maret 2018   05:53 2750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Periode tahap kedua

Pemikiran ekonomi pada masa ini banyak dilatarbelakngi oleh menjamurnya korupsi dan dekadasi moral, serta melebarnya kesenjangan antara miskin dan kaya, meskipun secara umum kondisi perekonomian masyarakat islam berada dalam taraf kemakmuran. Terdapat pemikir-pemikir besar yang karyanya banyak dijadikan rujukan hingga kini, misal nya : Al-Ghazali, Nasirudi Tutsi, ibn Taimiyah, Ibn  Khaldu, Al- Maghrizi, Abu ishak Al- shatibi dsb. Para pemikir ini memang berkarya dalam berbagai bidang yang luas, tetapi ide-ide ekonominya sangat cenderung dan berwawasan kedepan. Berikut ini beberapa pokok pemikiran mereka.

Al-ghazali (451-505 H/ 1055-111 M)

Al-ghazali dikenal memiliki pikiran yang luas dalam berbagai bidang, bahas nya tentang ekonomi dapat ditemukan dalam karya monumentalnya Ihya 'Ulum al-Din, disamping dalam usul fiqh al-mustafa, Mizan al- amal dam al- tibr al-masbuk fi nasihat al-muluk . bahasa ekonomi Al-ghazali mencakup secara garis besar dapat dikelompak kan menjadi : pertukan dan evaluasi pasar ,produksi, barter dan evalosi uang, serta peranan negara dan keuang publik.

Bagi Al-ghazali, pasar merupakan bagian dari" keteraturan alami". Dalam Al-ihya' ia menerangkan bagaimana evolusi terciptanya pasar. Al-ghazali telah mendiskusikan keruan dari sistem barter dan penting nya uang sebagai alat tukar dan sebagi pengukur alat nilai barang dan jasa. Ia mengibaratkan uang sebagai cermin. Cermin tidak mempunyai warna, namun dapat merefleksikan semua warna. Jadi, uang tidak punya namun dapat merefleksikan semua harga. Ia menyatakan bahwa pemalsuan uang sangat berbahaya kerana dampaknya yang berantai, bahkan lebih parah dari pada pencuriuan uang. Ia juga menganggap bahwa korupsi dan penindasan merupakan faktor yang menyebabakn penurunan perekonomian.

Ibn Taimiyah (661-728 H/ 1263-1328 M)

Ibn Taimiyah adalah seorang fuqaha yang mempunyai karya pemikiran dalam berbagai bidang ilmu yang luas, termasuk dalam bidang ekonomi. Dalam bukunya  Al-hisbah fi'il islam dan al-siyasah al-shari'yah fi islah al ra'i wa'i ra;iyah ia banyak membahas problem ekonomi yang dihadapi pada saat itu, naik dalm tinjauan sosial maupun hukum islam. Ibn taimiyah telah membahas pentingnya suatu persaingan dalam pasar yang besar,peran dan lingkup dari peranan negara.

Dalam hal pemikiran atas sumber daya ekonomi, ibn taimiyah tampak nya berada pada pandangan pertengahan jika melihat daro pemikiran eksterm kapitalisme dan sosialisme saat ini. Meskipun ia sangat menekankan penting nya pasar bebas, tetapi negara harus  membatasi dan menghambat kepemilikan individual yang berlebihan. Banyak aspek mikro ekonomi yang di kaji oleh ibn taimiyah, misalnya tentang beban pajak tidak langsung yang dapat digeserkan oleh penjual kepada pembeli dalam bentuk harga beli yang sangat tinggi. Konsep ini juga dapat berlakku dalam penentuan tingkat upah tenaga kerja.

Ibn Khaldun (732-808H/1332-1404 M)

Ibn Khaldun barangkali merupakan ekonomi muslim yang terbesar, karena sedemikian cemerlang dan luas bahasanya tentang ekonomi. Ia menulis banyak buku antara lain : muqdimah,syarh al-burdah, sejumlah ringkasan atas buku-buku karya ibn rusyd,sebuah catatan atas buku matiq, ringkasan kitab al-mahsul karya fatkur Al-Din Al-razi ,sebuah buku matematika dan sebuah buku sejarah yang terkenal. Secara umum ibn khaldun sangat menekankan pentingnya suatu sistem pasar yang bebas. Ia menentang investasi negara terhadap masalah ekonomi dan percaya akan efisiensi pasar bebas. Analisis ibn khaldun dalam teori perdagangan internasional dan hubungan internasional juga sangat cemerlang. Penduduk merupakan faktor terpenting dalam suatu wilayah atau negara, aapa bila penduduknya tinggi akan terjadi pembagian tenaga kerja sehingga dapat mengatasi pengangguran disuatu negara.

Dalam hal ini penawaran tenaga kerja ia berpendapat jika tingkat upah berada diatas titik tertentu maka penawaran tenaga kerja akan menurun dan apabila upah tega kerja sangat tinggi maka permintaan pada tenaga kerja akan meningkat secara cepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun