Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum wr.wb
Hubungan ilmu fiqih dengan ilmu lainnya sebagai berikut :
A. Ilmu Tasawuf
Tasawuf secara etimologi berasal dari bahasa arab, yaitu tashawwafa, yatashawwafu, tashawwufan. Selain dari kata tersebut ada yang mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata shuf yang artinya bulu domba, maksudnya adalah bahwa para penganut tasawuf ini hidupnya sederhana, tetapi berhati mulia serta menjahui pakaian sutra dan memakai kain dari bulu domba yng kasar atau disebut juga dengan kain wol kasar. Yang mana pada waktu itu memakai wol kasar adalah symbol dari kesederhanaan. Kata shuf tersebut juga diarikan dengan selembar bulu yang maksudnya bahwa para sufi dihadapan tuhannya merasa dirinya hanya bagaikan selembar bulu yang terpisah dari kesatuannya yang tidak memiliki arti apa – apa.
✓ Hubungan ilmu fiqih dengan ilmu tasawuf
Di dalam islam terdapat dua hal yang mendasar, yaitu akidah dan syariat. Akidah merupakan suatu kepercayaan yang muncul dari dalam sanubari setiap insan tanpa adanya paksaan atau secara kesadaran diri. Sementara itu syariat adalah hal yang mengatur tata kehidupan manusia muslim sehari hari, termasuk didalamnya soal ibadah. Fiqih sebagai refleksi syariat, memiliki empat pokok komponen ajarannya, yaitu ubadiyyah, mu’amalah, munakahat, dan jinayat.
B. Ilmu Kalam
Merut ahli tata bahasa Arab, kalam adalah kata atau lafaz dengan bentuk mejemuk ( ketentuan atau perjanjian ). Secara teknis kalam adalah alasan atau argument rasional untuk memperkuat perkataan, secara tata bahasa.
kalam merupakan kata umum tentang perkataan, sedikit atau banyak yang digunakan untuk setiap bentuk pembicaraan atau ekspresi suara yang berturut turut hingga pesan pesan suara itu jelas maksudnya.
Dalam ayat 144 surah al- a’raf, menyebut bi kalam yang ditunjuk Nabi Musa AS, menutut al-Baidawi maksudnya bi kalam iyyaka ( aku berbicara langsung kepadamu ) dalam ayat 15 surah al-Ffath, kalama allah diartikan janji atau ketentuan allah SWT yang harus diikiti oleh seluruh umat manusia.
✓ Hubungan ilmu fiqih dengan ilmu Kalam
Mnurut Abu Hanifah hukum islam ( fiqih ) terbagi kedalam dua yaitu fiqih al- akbar dan fiqih al-asghar, fiqih al- akbar merupakan keyakinan, pokok agama, ketauhidan sedangkan fiqih al- asghar adalah cabang agama berupa cara cara beribadah seperti muamalah bahwa adanya hubungan fiqih dengan ilmu kalam. Ilmu kalam membahas soal-soal dasar dan pokok, pandangan lebih luas, tinjauan dapat memberi sikap toleran, memberi keykinan yang mendalam berdasarkan pada landasan yang kuat sedangkan fiqih mambahas soal cabang dan ranting, pandangannya pun lebih jelas dan rinci.
✓ fungsi ilmu kalam
1. Menolak akidahyang sesat dengan cara menghindari pertikaian lalu diberikan penjelasan tentang perkara yang menimbulkan perkara tersebut dan membuat garis kritik yang logis.
2. Memberikan landasan yang kuat atas keimanan umat islam melalui pendekatan filosofis dan logis, sehingga pemahaman akan kebenaran tidak hanya dapat dipahami dengan apa adanya namun dijelaskan secara rasional.
3. Menopang dan menguatkan sistem nilai ajaran islam yang terdiri atas tiga pokok yaitu iman sebagai dasar akidah, islam sebagai bentuk syariat ibadah, muamalah dan ihsan wujud dari akhlak.
4. Menjawab masalah penyimpangan teologi lain yang dapat merusak akidah umat islam, khususnya ketika islam bersinggung dengan teologi agama lain dalam masyarakat yang ber bedah – bedah.
C. Ilmu tauhid
1. Pengertian secara etimologi.
Tauhid, dalam kamus besar bahasa Indonesia kata tauhid merupakan kata benda yang berarti keesaan allah : kuat kepercayaan bahwa allah hanya satu. Perkataan tauhid berasal dari bahasa arab, masdar kata wahhada, yuwahhidu, tauhidan.
2. Pengertian secara terminology
Kalimat tauhid secara bahasa merupakan bentuk dasar dari fi’il wahhada yuwahidu ( dengan huruf ha di tasdit ) yang artinya menyediakan sesuatu hanya satu saja. Tauhid menurut bahasa artinya mengetahui dengan sebenarnya allah itu ada lagi esa. Menurut istilah tauhid ialah satu ilmu yang membentangkan tentang wujudullah ( adanya allah ) dengan sifat – sifat nya yang wajib mustahil dan jaiz ( harus ) dan membuktukan kerasulan para rasulnya dengan sifat sufat merekan yang wajib , mustahil dan jaiz. Serta membahas tentang keimanan yang berhubungan tentang perkara perkara sam’iyat, yaitu perkara yang diambil dari al quran dan hadis dengan yakin.
✓ hubungan ilmu fiqih dengan ilmu tauhid
Ilmu fiqih sangat erat dengan ilmu tauhid, karena ilmu fiqih yang pokok adalah Al-Quran dan sunnah Nabi. Mengakui alquran sebagai sumber hukum yang petama dan paling utama, berangkat dari keimanan bahwa Al – quran diturunkan Allah Swt. dengan perantara malaikat kepada nabi Muhammad Saw sebagai utusannya. Disini ilmu fiqih sudah memerlukan keimanan kepada para malaikat, keimanan kepada para rasul dan keimanan kepada kitab – kitab allah sebagai wahyu allah.
D. Ilmu filsafat
Filsafat ilmu, kata lain dari epistimologi, berasal dari bahasa latin, episteme yang berarti knowledge, yaitu pengetahuan, logos berarti theory. Jadi epistemology berarti teori pengetahuan atau teori tentang metode, cara dan dasar dari ilmu hakikat tertinggi, kebenaran dan batasan ilmu manusia. Dalam filsafat epistimologi adalah cabang filsafat yang meneliti asal, struktur, metode metode, dan kehidupan pengetahuan.
Landasan epistimilogi suatu ilmu menjelaskan proses dan prosedur yang memungkinkan dikwtahunya pengetahuan yang benar. Menjelaskan kebenaran serta kriteriannya, dan cara yang membantu mendapatkan pengetahuan dalam filsafat menjadi kajian ontologis.
✓ hubungan ilmu fiqih dengan ilmu filsafat
Kaum muslimin sebelum membicarakan persoalan persoalan teologis terlebih dahuli membicarakan persoalan persoalan amaliah yang berkaitan dengan fiqih ( hukum islam ) meskipun ke duanya alat bantu yang satu. Hukum islam sendiri merupakan ciri produk dari sebuah ethical society ( masyarakat etis ) yang pada prinsipnya tidk dibedakan dri sebuah dioktrin. Pada perkembangan selanjutnya, ilmu ini sebagaimana dalam ilmu ilmu keislaman lain memisahkan diri sebagai suatu disiplin ilmu keislaman yang menyajikan argument – argument logika dan filosofis.
✓ manfaat ilmu filsafat
1. Manusia yang berfilsafat tidak hanya dituntut untuk selalu berfikir mereka juga harus mempraktekannya. Oleh karena itu manfaat mempelajari filsafat adalah sebagai berikut :
2. Filsafat dapat menjadi penolong, pendidik dan membangun sikap individu. Dengan berfikir secara mendalam kita dapat sadar akan rohani kita sendiri. dalam hidup manusia selalu dituntut untuk berpikir dan berpikir agar dapat menjalani hidup.
3. Manfaat memberikan pandngan yang luas terhadap hidup, sehingga manusia semakin sadar bahwa tidak hanya kepentingannya masih ada manusia lain yang hidup berdampingan.
4. Filsafat dapat memberikan dasar dasar kehidupan, semisal etika. Manusia jadi memiliki etika dan menjadikan berbeda dengannmakhluk ciptaan tuhan.
5. Filsafat melatih orang agar bisa untuk mandiri.
Terimakasih apa bila ada salah salah kata dalam penulisan mohon maaf 🙏
Semoga bermanfaat bagi semuanya
Wa'alaikumussalam wr.wb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H