4). Kausa Finalis
Disebut juga asal mula tujuan. Pancasila dirumuskan serta dibahas dalam sidang pendiri negara. Tujuannya untuk menjadikan pancasila sebagai dasar negara. Maka kausa finalis dari terbentuknya pancasila adalah sebagai dasar negara.
Ir. Soekarno, Moh. Hatta , anggota BPUPKI, serta panitia sembilan merumuskan pancasila sebagai dasar negara sebelum disahkan. Bisa dikatakan para pendiri negara merupakan kausa relasional karena merumuskan dasar filsafat negara Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H