5.Keterlibatan Karyawan dalam Pengambilan Keputusan: Memberikan kesempatan bagi karyawan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan perusahaan, baik melalui dewan perwakilan karyawan atau forum partisipatif lainnya.
6.Peningkatan Keterampilan dan Pengembangan Karir: Memberikan pelatihan dan pengembangan karyawan untuk meningkatkan keterampilan mereka, sehingga mereka merasa dihargai dan memiliki peluang untuk pertumbuhan karir.
7.Sistem Penyelesaian Sengketa yang Efektif: Membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, seperti mediasi atau arbitrase, untuk menangani konflik secara konstruktif dan menghindari pemogokan atau tindakan protes yang merugikan.
8.Implementasi Kode Etik Perusahaan: Menerapkan kode etik yang jelas dan mengikat, yang mencakup nilai-nilai keadilan, tanggung jawab sosial, dan prinsip-prinsip etika dalam hubungan industrial.
Dengan mengadopsi pendekatan kolaboratif dan memprioritaskan kepentingan bersama, baik perusahaan maupun serikat buruh dapat mencapai kesepakatan yang memadai dan mendukung keberlanjutan jangka panjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H