Mohon tunggu...
Indah Rahmawati
Indah Rahmawati Mohon Tunggu... -

Seorang Mahasiswi pecinta kartun naruto yang sedang menuntut ilmu di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Bab 21 Audit terhadap Siklus Jasa Personel : Pengujian Pengendalian dan Pengujian Subtantif

3 April 2016   23:05 Diperbarui: 8 April 2016   10:08 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5)      Ambil sampel kartu jam kerja karyawan

6)      Periksa bukti digunakannya formulir bernomor urut tercetak dan pertanggungjawaban pemakaian formulir tersebut.

7)      Ambil sampel bukti kas keluar yang disetujui untuk pembayaran gaji dan upah dan lakukan pengusutan ke dokumen pendukung dan catatan akuntansi yang bersangkutan.

8)      Periksa adanya pengecekan independen terhadap posting ke buku pembantu dan jurnal.

EVALUASI HASIL PENGUJIAN PENGENDALIAN

Berbagai tahap penaksiran risiko pengendalian terhadap berbagai sistem informasi akuntansi yang membentuk siklus jasa personel merupakan proses audit yang dilaksanakan oleh auditor dalam rangka memperoleh pemahaman tentang struktur pengendalian intern terhadap siklus jasa personel. Setelah memperoleh pemahaman atas kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern yang relevan dengan pelaporan siklus jasa personel dan setelah menaksir risiko pengendalian untuk berbagai asersi akun yang terkait dengan siklus jasa personel (barang dalam proses-tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik, biaya pemasaran, biaya administrasi dan umum, utang gaji dan upah, utang pajak penghasilan karyawan).

PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP SALDO AKUN YANG TERKAIT DENGAN SIKLUS JASA PERSONEL

  1. Utang gaji dan upah.
  2. Utang pajak penghasilan karyawan.
  3. Utang dana pensiun.
  4. Utang bonus.
  5. Utang komisi.

Pengujian substantif secara spesifik berlaku terhadap berbagai saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel terletak pada tiga cara, sebagai berikut :

Prosedur Analitik

  1. Perbandingan biaya karyawan (gaji, upah, komisi, bonus, tunjangan, kompensasi, dan lain-lain) tahun yang diaudit dengan biaya karyawan tahun sebelumnya (setelah di adjust dengan perbedaan tarif gaji dan upah) dan dengan biaya karyawan menurut anggaran.
  2. Perbandingan saldo utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel yang tercantum dalam neraca yang diaudit dengan saldo utang tersebut dalam neraca tahun sebelumnya.
  3. Perhitungan ratio biaya pajak penghasilan karyawan dengan total biaya karyawan dan perbandingan ratio tersebut dengan ratio tahun sebelumnya.
  4. Rekonsiliasi jumlah pajak penghasilan karyawan dengan jumlah yang tercantum dalam SPT pajak penghasilan karyawan.

Penghitungan Kembali Utang Gaji dan Upah (accrued Payroll Liabilities)

Auditor berkepentingan untuk memverifikasi kemungkinan adanya understatement panyajian utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel dan konsistensi metode yang digunakan untuk menghitung tersebut.Dalam memperoleh bukti mengenai kewajaran utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel, auditor harus mereview perhitungan yang dilakukan oleh manajemen atas utang gaj, upah, kompensasi, komisi, bonus, tunjangan cuti, tunjangan rekreasi dan tunjangan pajak penghasilan karyawan.

 Verifikasi Terhadap Kompensasi bagi Eksekutif

Kompensasi bagi eksekutif merupakan objek audit yang paling sensitif karena eksekutif berada pada posisi yang dapat mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Kompensasi eksekutif dapat berupa gaji, bonus, stock option, biaya representasi (biaya yang disediakan bagi eksekutif untuk membangun hubungan kemitraan dengan mitra bisnis). Oleh karena itu, dalam pemeriksaan terhadap kompensasi bagi eksekutif, auditor melakukan verifikasi jumlah kompensasi dengan cara membandingkan otorisasi tentang kompensasi dari dewan komisaris dengan kompensasi yang dicatat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun