Mohon tunggu...
Indah Rahmawati
Indah Rahmawati Mohon Tunggu... -

Seorang Mahasiswi pecinta kartun naruto yang sedang menuntut ilmu di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Bab 21 Audit terhadap Siklus Jasa Personel : Pengujian Pengendalian dan Pengujian Subtantif

3 April 2016   23:05 Diperbarui: 8 April 2016   10:08 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.      Penggunaan formulir bernomor urut tercetak dan penggunaannya dipertanggungjawabkan

4.      Pengecekan independen atas :

  • Tarif upah yang dicantumkan dalam kartu jam kerja.
  • Kartu jam hadir.
  • Pemasukan kartu jam hadir ke dalam mesin pencatat waktu.
  • Pembuatan daftar gaji dan upah.
  • Pembayaran gaji dan upah

5.      Rekonsiliasi :

  1. Perubahan dalam kartu penghasilan karyawan dengan daftar gaji dan upah karyawan.
  2. Penghitungan pajak penghasilan karyawan dengan kartu penghasilan karyawan

6.      Penggunaan kartu penghasilan karyawan sebagai tanda penerimaan gaji dan upah oleh karyawan.

7.      Penggunaan panduan akun pelaporan biaya tenaga kerja pada waktu yang tepat.

Penjelasan Program Audit untuk Pengujian Pengendalian terhadap siklus personel

1)      Lakukan pengamatan terhadap pembayaran gaji dan upah

2)      Lakukan pengamatan terhadap pencatatan waktu hadir dan jam kerja karyawan

3)      Ambil sampel daftar gaji dan upah

Daftar gaji dan upah yang dipilih kemudian diperiksa mengenai :

  • Surat keputusan pengangkatan karyawan yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah tersebut.
  • Surat kputusan mengenai pengangkatan karyawan baru yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah.
  • Surat keputusan mengenai tarif gaji dan upah yang digunakan sebagai dasar pembuatan daftar gaji dan upah.
  • Surat otorisasi pemotongan gaji dan upah.
  • Bukti pengecekan kebenaran dan ketelitian penghitungan gaji dan upah yang tercantum dalam daftar gaji dan upah.
  • Tanda tangan otorisasi dari pejabat yang berwenang atas gajidan upah.
  • Kesesuaian data gaji dan upah yang tercantum dalam daftar gaji dan upah dengan jumlah yang dicatat kedalam jurnal umum.
  • Kesesuaian dagta gaji dan upah yang tercantum dalam daftar gaji dan upah dengan yang tercantum dalam kartu penghasilan karyawan (dalam arsip kartu penghasilan karyawan yang diselenggarakan oleh fungsi pembuatan daftar gaji dan upah).

4)      Ambil sampel kartu jam hadir karyawan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun