3. Â Â Â Penggunaan formulir bernomor urut tercetak dan penggunaannya dipertanggungjawabkan
4. Â Â Â Pengecekan independen atas :
- Tarif upah yang dicantumkan dalam kartu jam kerja.
- Kartu jam hadir.
- Pemasukan kartu jam hadir ke dalam mesin pencatat waktu.
- Pembuatan daftar gaji dan upah.
- Pembayaran gaji dan upah
5. Â Â Â Rekonsiliasi :
- Perubahan dalam kartu penghasilan karyawan dengan daftar gaji dan upah karyawan.
- Penghitungan pajak penghasilan karyawan dengan kartu penghasilan karyawan
6. Â Â Â Penggunaan kartu penghasilan karyawan sebagai tanda penerimaan gaji dan upah oleh karyawan.
7. Â Â Â Penggunaan panduan akun pelaporan biaya tenaga kerja pada waktu yang tepat.
Penjelasan Program Audit untuk Pengujian Pengendalian terhadap siklus personel
1) Â Â Â Lakukan pengamatan terhadap pembayaran gaji dan upah
2) Â Â Â Lakukan pengamatan terhadap pencatatan waktu hadir dan jam kerja karyawan
3) Â Â Â Ambil sampel daftar gaji dan upah
Daftar gaji dan upah yang dipilih kemudian diperiksa mengenai :
- Surat keputusan pengangkatan karyawan yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah tersebut.
- Surat kputusan mengenai pengangkatan karyawan baru yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah.
- Surat keputusan mengenai tarif gaji dan upah yang digunakan sebagai dasar pembuatan daftar gaji dan upah.
- Surat otorisasi pemotongan gaji dan upah.
- Bukti pengecekan kebenaran dan ketelitian penghitungan gaji dan upah yang tercantum dalam daftar gaji dan upah.
- Tanda tangan otorisasi dari pejabat yang berwenang atas gajidan upah.
- Kesesuaian data gaji dan upah yang tercantum dalam daftar gaji dan upah dengan jumlah yang dicatat kedalam jurnal umum.
- Kesesuaian dagta gaji dan upah yang tercantum dalam daftar gaji dan upah dengan yang tercantum dalam kartu penghasilan karyawan (dalam arsip kartu penghasilan karyawan yang diselenggarakan oleh fungsi pembuatan daftar gaji dan upah).
4) Â Â Â Ambil sampel kartu jam hadir karyawan