Mohon tunggu...
Indah Permatasari
Indah Permatasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya tertarik dengan dunia komunikasi, film, kuliner, dan masih banyak lagi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Telaah Konflik Sosial di Organisasi: Dampak dan Strategi Penyelesaian Konflik dalam Organisasi

31 Maret 2024   19:02 Diperbarui: 31 Maret 2024   19:03 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Langkah pertama adalah mengidentifikasi adanya kesenjangan antara keadaan yang ada atau teridentifikasi dengan keadaan yang seharusnya. Penting untuk tidak mengabaikan masalah atau menganggap ada masalah padahal sebenarnya tidak ada.

2. Diagnosis.

Langkah ini merupakan tahap yang paling penting. Metode yang tepat untuk mengidentifikasi siapa, apa, mengapa, dimana, dan bagaimana konflik terjadi harus diterapkan dengan cermat.

3. Menyepakati Suatu Solusi.

Kumpulkan masukan dari semua pihak yang terlibat untuk mencari jalan keluar yang memungkinkan. Filterlah solusi-solusi yang tidak praktis atau tidak dapat diterapkan.

4. Pelaksanaan.

Sadari bahwa setiap solusi akan memiliki keuntungan dan kerugian. Namun, pastikan keputusan tidak dipengaruhi terlalu banyak oleh pertimbangan keuntungan dan kerugian tersebut.

5. Evaluasi.

Setelah penyelesaian diterapkan, lakukan evaluasi terhadap hasilnya. Apabila solusi yang diterapkan tidak berhasil, kembalilah ke langkah-langkah sebelumnya dan coba lagi dengan pendekatan yang berbeda.

Menurut Mangkunegara (2009), para manajer dan karyawan memiliki beberapa strategi dalam menangani dan menyelesaikan konflik. Strategi-strategi tersebut adalah:

1. Menghindar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun