Kewirausahaan di bidang pendidikan sangat masif perkembangannya saat ini, hal ini merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat Indonesia untuk ikut serta mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional yang terdapat di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003. Pada dasarnya Pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah, keluarga atau orang tua, dan masyarakat.
Masyarakat Indonesia semakin menyadari, bahwa Pendidikan dapat memajukan suatu bangsa dan negara sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan wirausaha di bidang Pendidikan formal maupun non formal akan turut mempercepat terwujudnya tujuan Pendidikan Nasional.
Seorang wirausaha apabila memulai suatu usaha, diperlukan kemampuan menentukan segmen pasar yang tepat sesuai dengan jenis usaha Pendidikan yang akan dikelola. Ketepatan dalam menentukan segmen pasar merupakan kunci awal kesusksesan suatu usaha. Oleh karena itu diperlukan survei, observasi, diskusi yang mendalam, bahkan dilakukan riset atau penelitian untuk dapat menentukan segmen pasar yang tepat sesuai dengan jenis usahanya. Banyak usaha Pendidikan yang sudah ada gulung tikar karena gagal dalam menentukan segmen pasar pada saat memulai usaha. Selain itu seorang wirausahawan perlu menyadari pengaruh globalisasi, teknologi, dan deregulasi.
Peluang memiliki tingkat urgensitas yang tinggi dalam mendirikan atau mengembangkan suatu usaha. Sebagaimana menurut (Frederick et al., 2006) bahwa peluang merupakan sesuatu yang dimiliki seorang wirausahawan sebagai tindakan pemecahan permasalahan secara nyata untuk meningkatkan nilai tambah. Seorang wirausaha perlu memandang sesuatu yang tidak sempurna menjadi sesuatu yang sempurna dan dibutuhkan pasar (Hendro & Chandra, 2006). Lebih lanjut dijelaskan bahwa peluang tidak sekedar menjadi ide melainkan menjadi peluang yang prospektif apabila mengandung beberapa unsur, yaitu (1) menjadi kebutuhan pasar; (2) memecahkan permasalahan yang dihadapi pasar; (3) menyempurnakan sebelumnya; (4) diferensiasi produk dan bernilai tambah; (5) memenuhi unsur inovatif dan orisinil; (6) memberi keuntungan; (7) terdapat unsur yang dibanggakan konsumen; (8) dapat direalisasikan.
Menurut (Setyowati et al., 2020) peluang diklasifikasikan menjadi dua yakni peluang internal dan peluang eksternal. Peluang internal merupakan peluang yang sudah ada pada diri wirausaha sehingga menjadi dasar untuk melihat keadaan sesuai potensi yang dimiliki. Peluang eksternal merupakan peluang yang lahir dari proses membaca kondisi, melakukan analisa, dan atau membaca kondisi untuk menjadi kesempatan pasti. Peluang diciptakan tidak sekedar digunakan untuk melakukan penawaran terhadap produk atau jasa, namun melakukan penawaran terhadap produk atau jasa yang spesifik dan inovatif dengan memberi nilai tambah melalui beberapa tindakan yaitu (1) tambahan kegunaan; (2) kemudahan; (3) keceriaan; (4) keindahan; (5) harga yang lebih baik; (6) kebanggan; (7) ramah lingkungan; (8) resiko yang lebih rendah (Devi, 2021). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa peluang merupakan suatu kondisi yang dapat dimanfaatkan wirausaha dengan meninjau potensi secara internal dan eksternal untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Rencana usaha dapat datang secara tiba-tiba melalui ide yang muncul berdasarkan pengamatan maupun pengalaman, ataupun juga dapat melalui desain perencanaan yang matang. Namun yang perlu mendapat penekanan adalah ide tidak dapat muncul apabila wirausaha tidak melaksanakan evaluasi dan pengamatan secara berkelanjutan (Sulastri, 2016). Menurut (Suryana, 2003) sumber potensial usaha dapat diketahui dengan berdasar pada beberapa cara yaitu:
a. Menciptakan produk baru yang berbeda
Tahapan-tahapan menciptakan atau mengembangkan produk baru adalah dengan (1) memunculkan ide; (2) memilih ide; (3) mengembangkan konseo dan pengujian; (4) strategi pemasaran; (5) analisa bisnis; (6) mengembangkan produk; (7) menguji pasar; (8) komersialisasi.
b. Mengamati pintu peluang
Keadaan yang dapat menciptakan peluang adalah dengan segera memasarkan produk baru dalam jangka waktu yang relatif singkat sehingga diketahui bagaimana posisi produk kita dan posisi pesaing.
c. Menganalisis produk dan proses secara mendalam
Menganalisis produk dan proses harus dilakukan secara komprehensif dan mendalam dengan tujuan menciptakan peluang yang baik untuk menjalankan usaha secara efektif dan efisien yaitu dengan melaksanakan beberapa tindakan:
1) Analisa produk dan jasa yang telah ada dan yang diperkirakan akan ada;
2) Analisa daerah pasar yang dapat dilayani secara menguntungkan;
3) Akses kebutuhan dan keinginan konsumen saat ini dan yang akan datang ataupun yang potensial;
4) Analisa kemampuan organisasi dalam melayani kebutuhan/permintaan pelanggan;
5) Analisa struktur harga yang sesuai dengan penerimaan konsumen.
d. Memperhitungkan resiko
Resiko menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam merencanakan ide usaha. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memperhitungkan resiko antara lain yaitu
1) Menciptakan nilai untuk pelanggan;
2) Memilih pasar yang potensial;
3) Meningkatkan posisi merek;
4) Mendayagunakan inovasi, kualitas, dan meminimalisir biaya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam merencanakan ide usaha perlu dilakukan studi mendalam untuk memunculkan ide yaitu melalui pengamatan dan evaluasi dengan mempertimbangkan peningkatan peluang usaha dan meminimalisir terjadinya resiko.
Untuk menangkap peluang usaha menurut (Devi, 2021) diperlukan beberapa pertimbangan untuk menangkap peluang yang menguntungkan yaitu (1) keterampilan yang dimiliki organisasi dan bermanfaat bagi masyarakat di sekitar kita, (2) mengingat bahwa bidang usaha yang di masa lampau sukses, belum tentu stabil di masa yang akan datang, (3) mengingat bahwa bidang usaha yang berhasil ditangani orang lain belum tentu berhasil pada kita, (4) bidang usaha yang berkembang di suatu tempat dan sukses belum tentu akan sama di tempat lain. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam melihat peluang usaha tidak dapat ikut-ikutan. Faktor-faktor internal seperti kemampuan, keterampilan, tempat usaha, waktu akan sangat menentukan keberhasilan calon wirausaha dalam memanfaatkan peluang bisnis.
Jaman yang semakin berkembang menuju ke era modern menyebabkan terjadinya evolusi dari seluruh sektor pemerintahan. Salah satunya adalah sektor pendidikan. Lembaga pendidikan yang umumnya merupakan lembaga nirlaba saling berkompetisi untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga dapat menarik pelanggan jasa.
Saat ini dunia memasuki era disruptif yang menjadikan banyak perubahan akibat kemajuan teknologi sehingga menjadikan keadaan tidak menentu. Kondisi demikian disebut sebagai era VUCA (Volality, Uncertainty, Complexity, Ambiguity). (Bennett & Lemoine, 2014) mengemukakan bahwa pemaknaan terhadap era VUCA harus menggunakan pola pikir yang positif sehingga dapat membantu individu mendapatkan nilai di dalamnya. Volality (bergejolak) dipandang dapat memberikan peluang keuntungan (Warwick-Ching, 2013). Uncertainty (ketidakpastian) sebagai peluang (Hemingway & Marquart, 2013). Complexity (kekacauan) sebagai peluang besar (Grebe & Danke, 2013) dan Ambiguity (kebiasan) sebagai kesempatan (Adam, 2013). Sebagaimana yang dikemukakan para ahli bahwasanya era perubahan harus dipandang sebagai peluang untuk berkembang. Sama halnya dengan sektor pendidikan, individu maupun lembaga harus mampu mengambil peluang baik untuk meningkatkan usaha, maupun juga mengambil peluang untuk membangun usaha dengan melihat kebutuhan di era perubahan.
Pendidikan sebagai wadah untuk mencerdaskan bangsa tentu harus memperhatikan kebutuhan kompetensi yang diperlukan di era perubahan. Keterampilan yang diperlukan siswa selaku pelanggan jasa pendidikan di abad 21 adalah (1) berpikir kritis, (2) memecahkan masalah, (3) metakognisi, (4) berkomunikasi, (5) berkolaborasi, (6) inovasi dan kreatif, (7) literasi informasi (Mardhiyah et al., 2021). Sedangkan menurut (Klaus, 2018) kompetensi yang diperlukan diera perubahan adalah (1) complex problem solving, (2) critical thinking, (3) creativity, (4) people management, (5) coordinating with others, (6) emotional intelligence, (7) judgement and decision making, (8) service orientation, (9) negotiation, (10) cognitive flexibility. Kondisi VUCA (Volality, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) dapat dilawan dengan VUCA (Vision, Undestanding, Clarity, Agility) (Johansen, 2012).
Lembaga pendidikan harus mampu mengambil peluang dari hasil analisis kebutuhan di era perubahan tersebut. Menurut (Lockhart, 2011) terdapat lima faktor yang menyebabkan terjadinya dinamika jasa pendidikan di era perubahan, yaitu (1) semakin meningkatnya kompetisi; (2) terjadinya perubahan demografi; (3) munculnya ketidakpercayaan dari masyarakat; (4) meningkatnya peran media; (5) faktor sumber daya manusia.
Berdasarkan dinamika pendidikan yang demikian maka peluang usaha pendidikan yang mungkin adalah konsultan pendidikan, homeschooling, les daring, sekolah swasta online, pelatihan peningkatan skill terutama yang mengarah pada teknologi seperti content creator, keterampilan mengaplikasikan teknologi dan sebagainya.
Sumber Rujukan :
Kemendikbud RI. (2003).Undang -Undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta https://pmpk.kemdikbud.go.id_Sistem_Pendidikan_Nasional.pdf . Diakses pada 28 September 2024
Frederick, H. H., Kuratko, D. F., & Hodgetts, R. M. (2006). Entrepreneurship: Theory, Process, Practice. Thomson.
Hendro, H., & Chandra, W. W. (2006). Be a Smart and Good Entrepreneur. Erlangga.
Setyowati, R. N., Kartikasari, M. M., & Habibah, S. M. (2020). Kewirausahaan. Unesa University Press.
Devi, R. L. . (2021). Peluang Usaha dan Pengembangan Ide. Universitas Sebelas Maret. https://spada.uns.ac.id/mod/resource/view.php?id=132505
Sulastri, L. (2016). Studi Kelayakan Bisnis Untuk Wirausaha. In LaGood's.
Suryana. (2003). Kewirausahaan (Edisi 1). Salemba Empat
Bennett, N., & Lemoine, G. J. (2014). What a difference a word makes: Understanding threats to performance in a VUCA world. Business Horizons, 57(3), 311--317. https://doi.org/10.1016/j.bushor.2014.01.001
Warwick-Ching, L. (2013). Currency Wars: Volatility Providers Profit Opportunity. The Financial Times. https://www.ft.com/content/e17e1ab0-8714-11e2-9dd7-00144feabdc0#axzz2r3QHfbxW
Grebe, M., & Danke, E. (2013). Simplify IT: Six Ways to Reduce Complexity. The Boston Consulting Group. https://www.bcg.com/publications/2013/transformation-tech-functions-
Hemingway, A., & Marquart, J. (2013). Uncertainty is Opportunity: Engage With Purpose. Edelman. https://www.edelman.com/post/uncertainty-is-opportunity-engage-with-purpose/
 Adam, H. (2013). Ambiguity Equals Opportunity: The Story of The New HBS Application. Amerasia Consulting Group. https://www.amerasiaconsulting.com/blog/2013/6/3/ambiguity-equals-opportunity-the-story-of-the-new-hbs-application
Mardhiyah, R. H., Aldriani, S. N. F., Chitta, F., & Zulfikar, M. R. (2021). Pentingnya Keterampilan Belajar di Abad 21 sebagai Tuntunan dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia. Lectura: Jurnal Pendidikan, 12(1), 29--40. https://doi.org/https://doi.org/10.31849/lectura.v12i1.5813
Klaus, S. (2018). The Global Competitiveness Report. In World Economic Forum.
Johansen, B. (2012). Leaders Make The Future: Ten New Leadership Skills For An Uncertain World. CA: Berrett-Koehler.
Lockhart, J. (2011). How To Market Your School: A Guide to Marketing, Communication, and Public Relation for School Administrators. National School Public Relations Association, Rowman & Littlefield Publishers Inc.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H