Mohon tunggu...
Indah Novita Dewi
Indah Novita Dewi Mohon Tunggu... Penulis - Hobi menulis dan membaca.

PNS dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Kelompok Tani Hutan Rakyat di Bulukumba, Butuh Suntikan Semangat

24 Desember 2022   00:35 Diperbarui: 3 Januari 2023   23:21 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hutan rakyat di Bulukumba biasanya ditanami jati, mahoni, bitti. Bitti adalah kayu yang biasanya dipakai sebagai salah satu bahan pembuatan kapal karena Bulukumba terkenal sebagai kabupaten penghasil kapal pinisi. 

Namun sayang bahan baku pembuatan kapal belum dapat dipenuhi sendiri oleh Kabupaten Bulukumba dan masih harus mendatangkan dari daerah lain di Indonesia. Ini dapat dilihat sebagai peluang bagi petani hutan rakyat untuk terus menanam dan menghasilkan kayu terbaik yang layak dipasok ke industri.

KTH pengelola hutan rakyat di Bulukumba pernah mencapai masa kejayaan ketika banyak KTH dibentuk bahkan ada yang sudah mendirikan koperasi. Namun sayang saat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diterbitkan, secara otomatis seluruh wewenang pengelolaan hutan diambil alih oleh pemerintah provinsi setelah sebelumnya dikerjakan oleh pemerintah kabupaten. 

Hal ini mengakibatkan sempat mandegnya pendampingan penyuluh di daerah. Di sisi lain, petani yang biasanya jika ada masalah cukup pergi ke kantor Dinas Kehutanan di kabupaten, merasa terlalu jauh jika harus pergi ke Dinas Kehutanan Provinsi. 

Mutasi beberapa pegawai termasuk penyuluh kehutanan pada saat itu, membuat petani juga bingung ke mana harus bertanya jika mengalami kesulitan terkait pengelolaan hutan.

Saat ini masa transisi yang terjadi akibat implementasi UU No 23 tahun 2014, sudah terlewati. Dinas Kehutanan Provinsi telah memiliki wakil-wakil yang berkantor dekat dengan masyarakat yaitu kantor KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan). 

Untuk Kabupaten Bulukumba termasuk ke dalam wilayah kerja KPH Bialo yang kantornya terletak di Kabupaten Bantaeng. 

Sedangkan tenaga penyuluh kehutanan yang bertugas menyuluh petani di Kabupaten Bulukumba hanyalah 3 orang saja untuk 10 kecamatan. Tentu hal ini menjadi salah satu faktor keterbatasan yang menyebabkan proses sosialisasi atau transfer ilmu dari penyuluh ke petani menjadi lambat.

Saat penulis berkesempatan melakukan kegiatan penilaian kinerja KTH di Kabupaten Bulukumba tahun 2022, kondisi KTH di Kabupaten Bulukumba belum optimal. 

Sebagian besar KTH tidak melakukan kegiatan kelompok secara rutin, kelengkapan administrasi kurang, dan ketergantungannya pada penyuluh sangat besar. Jika tidak ada penyuluh yang berkunjung dan memberikan arahan, sebagian KTH tidak melakukan kegiatan apa-apa.

Melihat kurang aktifnya sebagian besar KTH pengelola hutan rakyat di Kabupaten Bulukumba, perlu adanya pendampingan penyuluh yang tidak hanya membantu pemenuhan syarat administrasi saja, melainkan juga mengajarkan semangat kemandirian agar walaupun belum ada penyuluh yang bisa datang, kelompok tetap dapat hidup dan aktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun