Sikadir
Sejak awal 2022 atau bahkan sebelumnya, mulai disoundingkan wacana absen ASN KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) akan menggunakan Sikadir (Sistem Rekam Kehadiran ASN Terintegrasi).Â
Sikadir kemudian mulai diterapkan di Manggala (kantor pusat KLHK di Jakarta), dan segera diterapkan di seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) KLHK di daerah, tak terkecuali di kantor saya, BPSI LHK Makassar.
Akhir Juni 2022, dilaksanakan sosialisasi Sikadir di kantor saya, melalui zoom dengan narasumber kepegawaian pusat.Â
Pada sosialisasi tersebut, kami ditunjukkan bagaimana cara absen harian dengan menggunakan Sikadir. Sebelum lebih jauh, saya jelaskan bahwa Sikadir merupakan sistem absen yang diakses melalui gawai android.Â
ASN hadir di pagi hari tidak boleh lebih dari pukul 07.30, dibuktikan dengan melakukan 'klik' pada zona di kantor tempat ia bekerja. Jika lebih dari pukul 07.30, maka konsekuensinya akan dilakukan pemotongan tukin (tunjangan kinerja) yang perhitungannya telah disetting dalam sistem Sikadir tersebut. Pemotongan bervariasi mulai dari 1% hingga 2,5% per harinya.
Jam pulang adalah pukul 16.00 (Senin - Kamis), dan pukul 16.30 (Jumat). Jika ASN lupa absen pulang, maka masih ada kesempatan untuk absen hingga pukul 23.59.
Absen Sikadir ini juga tetap harus dilakukan pada saat ASN melakukan perjalanan dinas keluar daerah, dengan melakukan 'klik' pada lokasi tujuan. Jadi, ASN tidak dapat berbohong mengenai masa perjalanan dinasnya.Â
Jika perjalanan dinas selama 3 hari, maka selama 3 hari pula ia harus ada di lokasi kegiatannya, dibuktikan dengan foto lengkap dengan titik koordinat, atau foto dengan latar belakang yang jelas membuktikan ia ada di lokasi kegiatan (misalnya foto berlatar belakang kantor pemerintah di lokasi tersebut).
Selain berfungsi untuk absen kehadiran (jam masuk dan jam pulang), Sikadir juga digunakan untuk mencatat kegiatan harian ASN selama jam kantor.Â
ASN juga dapat melihat langsung berapa persen tukinnya dipotong, jika memang beberapa kali ia terlambat atau lupa tidak mencatatkan kehadirannya dengan Sikadir.
Sikadir juga dapat digunakan oleh kepala kantor, atau kepala seksi, atau KTU, untuk mengecek kegiatan harian stafnya, karena pada akun Sikadir untuk pejabat terdapat fasilitas untuk melihat akun Sikadir para stafnya.Â
Sikadir hadir untuk menjadikan para ASN lebih bertanggungjawab terhadap pekerjaannya sebagai abdi negara.Â
Latihan dan Pelaksanaan Sikadir
Pada saat sosialisasi Sikadir di kantor saya, disampaikan bahwa kami diberikan waktu pada bulan Juli untuk ujicoba Sikadir.Â
Ujicoba dilakukan untuk menjaring kesulitan-kesulitan apa yang dialami ASN selama melakukan absen dengan Sikadir, sehingga saat penerapan Sikadir di bulan Agustus, tidak ada lagi kendala yang berarti. Semua lancar, semua hadir tepat waktu, dan tidak ada yang mengalami pemotongan tukin.
Selama bulan Juli kami melakukan ujicoba setiap hari. Lupa absen jelas masih sering terjadi, karena adaptasi dari absen manual selama musim covid, hingga absen online seperti Sikadir. Lambat laun, kami mulai beradaptasi dengan presensi Sikadir.Â
Bulan Agustus ini mulailah Sikadir benar-benar diterapkan di kantor kami. Pekan pertama Agustus tidak ada masalah, karena kebetulan saya cuti ke Malang.Â
Kalau cuti, ASN tidak melakukan absensi Sikadir. Pihak kepegawaian kantor akan menyerahkan surat cuti pada admin Sikadir, dan admin akan mengunggah surat tersebut di sistem.
Saya mulai harus absen Sikadir beneran hari Senin, 8 Agustus 2022. Tidak ada masalah saat absen pagi, semua lancar. Saya bahkan absen sejak pukul 07.01 karena berangkat pagi-pagi antar anak dulu. Masalah timbul saat kebiasaan 'lupa' muncul. Giliran absen sore, saya melenggang pulang.Â
Saya ingat kalau belum absen pulang pas sudah pukul tujuh malam. Jadilah saya panik dan menghubungi admin Sikadir. Dari mbak adminlah, saya memahami kalau jam absen pulang bisa sampai malam. Jadi masih ada waktu kembali ke kantor untuk absen pulang.
 Kalau rumah dekat tidak masalah, yang jadi masalah kalau rumah jauh ... masak harus malam-malam ke kantor hanya untuk absen pulang? Maka, untuk mengantisipasi faktor L alias lupa ini, emak-emak kantoran jelita (jelang lima puluh tahun) macam saya harus punya strategi. 1. Selalu minta diingatkan oleh teman atau suami ... sudah absen belum?, 2. Menuliskan di meja kantor atau di tempat yang mudah terlihat ... jangan lupa ABSEN!
Nah, kalau absen sudah lancar, kegiatan harian sudah ditulis secara rutin, artinya pertanggungjawaban kinerja ASN pada atasan dan kantor sudah dilaksanakan dengan baik.Â
Bagaimana dengan pertanggungjawaban pada rakyat Indonesia yang bayar pajak dan pada Allah yang memberikan rezeki? Â
Masing-masing ASN tentu tahu jawabannya, yaitu dengan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang dituliskannya. Bekerja sebaik-baiknya dengan penuh kejujuran, karena kerja sejatinya adalah ibadah.**
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H