Pendahaluan
Di dalam dinamika kehidupan kita tidak lepas hubungannya dengan manusia, apalagi kita hidup di Negara yang memiliki kepulauan terbesar yaitu Bangsa Indonesia, Indonesia merupakan Negara kesatuan republik berdasarkan UUD 1945. Ragam suku, budaya, adat istiadat, ras, ideologi dll yang ada dalam satu Negara Indonesia, karena Indonesia merupakan Negara yang majemuk dari Sabang sampai Merauke. Meskipun keragaman budaya merupakan peristiwa alami karena bertemunya berbagai perbedaan budaya di suatu tempat, setiap individu dan kelompok suku bertemu dengan membawa perilaku budaya masing-masing, memiliki cara yang khas dalam hidupnya.
Perbedaan tersebut dapat mendorong untuk terjadinya konflik, namun sebaliknya juga dapat menjadikan persatuan dengan terwujudnya sikap saling toleransi antar warga Indonesia. Akan tetapi, untuk mewujudkan persatuan dengan dasar perbedaan yang ada itu, Indonesia membutuhkan nilai-nilai yang dapat mengikatkan masyarakatnya menjadi satu kesatuan (majemuk). Konflik yang terjadi di masyarakat biasanya bersumber pada kekerasan antar kelompok atau antar etnis seperti adanya diskiriminasi social, merasa paham ideologinya yang paling benar, atau terlalu fanatik terhadap apa yang dipercayai, sehingga banyak timbul permasalahan yang akan menyebabkan perpecah belahan Negara Indonesia, dengan begitu pengendalian konflik di masyarakat perlu ditangani untuk meminimalisir akan adanya konflik terkhusus bagi para penyuluh agama yang sudah tugasnya untuk memberikan edukatif terkait sikap-sikap yang baik dalam beragama.
Dengan demikian maka dibutuhkan konsep moderasi beragama yang dapat membantu setiap individu didalam menghadapi sebuah permasalahan.
Tujuan
Tujuan dibuatkannya artikel ini yaitu untuk menganalisis dan memahami bagaimana peran sebuah moderasi beragama dalam menyeimbangkan antara konflik yang terjadi di masa kini, seperti adanya perbedaan etnis, suku, ras, budaya dan keagamaan yang mengakibatkan banyaknya sebuah perbedaan yang pasti di dalamnya akan terdapat keselisihan paham, dengan begitu, pentingnya bagi kita untuk memahami apa saja nilai-nilai dan konsep yang harus diterapkan dalam moderasi beragama agar terciptanya persatuan dan keharmonisan suatu bangsa dengan menghargai perbedaan budaya, adat istiadat, ras, dan ideologi.
Pembahasan
Moderasi beragama jika diartikan berasal dari kata moderatio diambil dari bahasa Latin yang artinya ke sedang-an dalam maksud tidak kelebihan dan kekurangan. Dalam bahasa Arab diambil dari kata wasatthiyah yang artinya adalah pertengahan. Dapat disimpulkan bahwa moderasi beragama yaitu sikap atau cara pandang kita terhadap suatu agama dengan memandang agama itu baik dang tidak berlebih-lebihan artinya dalam segala sesuatu kita harus seimbang dan adil artinya kita harus menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Untuk mengimplementasikan sikap moderat perlu adanya nilai-nilai yang akan dijadikan sebagai landasan konsep dalam moderasi beragama dengan berdasarkan pandangan yang ada di dalam kitab ayat suci Al-Qur’an, dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Tawazun (Keseimbangan)
Tawazun adalah sikap seseorang dalam menjaga sebuah tuntutan dan kewajiban secara seimbang, tidak terlalu ekstrem dan berlebih lebihan, dalam ayat suci Al-Quran yang mencerminkan sikap tawazun terdapat dalam Qs. Ar-Rahman Ayat 7-9 :
وَالسَّماءَ رَفَعَها وَوَضَعَ الْمِيزانَ () أَلاَّ تَطْغَوْا فِي الْمِيزانِ () وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلا تُخْسِرُوا الْمِيزانَ
“Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan keseimbangan. Agar kamu jangan merusak keseimbangan itu. dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu.”
Dalam ayat tersebut konsep tawazun dijelaskan untuk senantiasa menjaga sebuah keseimbangan dalam aspek menjamin hak-hak sesama manusia dan mesti menjalankan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam melaksanakan keteraturan di bumi dan meletakkan sesuatu pada tempatnya.
2. Tawasuth (Pertengahan)
Tawasuth adalah sikap pertengahan dalam artian tidak terlalu condong ke kanan dan tidak terlalu condong ke kiri dan memiliki sikap netral dengan berprinsip untuk senantiasa menjaga keadilan dan keseimbangan, dalam ayat suci Al-Quran yang mencerminkan sikap tawasuth terdapat dalam Qs. Al - Baqarah Ayat 143 :
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً
“Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian.”
Ayat tersebut mencerminkan konsepsi moderasi beragama yang mengisyaratkan bahwa umat islam tidak memiliki keberpihakan yang terlalu condong dan esktrem melainkan umat muslim menjadi penengah dan menjadikan seseorang dapat dilihat atau melihat dari berbagai sudut yang mana kedepannya akan menjadi sosok teladan bagi semua pihak. Umat pertengahan itu merupakan tugas dan syariat dari Allah SWT yang harus umat muslim kerjakan agar sama-sama menjadi orang yang moderat.
3. Tasamuh (Toleransi)
Tasamuh memiliki arti saling menghargai dan menghormati antar sesama, entah itu memiliki latar belakang yang berbeda dalam etnis, budaya, suku, adat istiadat, keagamaan dll. Tasamuh ini sendiri menjunjung tinggi sifat kelapangan dada dan bermurah hati sehingga dapat menonjolkan sikap yang toleran, dalam ayat suci Al-Quran yang mencerminkan sikap tawasuth terdapat dalam Qs. Al - Hujurat Ayat 13 :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
"Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu."
Konsepsi moderasi beragama dalam sikap tasamuh di impelementasikan kepada umat islam bahwa ditekankan akan pentingnya saling menghargai dan menghormati antara satu dengan yang lainnya dengan tenggang rasa dan kelapangan dada untuk bersikap toleran, tidak merasa bahwa kaumnya adalah yang paling benar dan mulia hanya dalam keturunan, jenis kelamin dll, sehingga dengan adanya sikap tasamuh tersebut dapat menjadikan umat beragama menjadi rukun dan membentuk satu kesatuan tanpa melibatkan konflik di dalamnya.
4. Ta’adl (Keadilan)
Ta’adl adalah sikap yang tidak berat sebelah atau tidak memihak, tidak sewenang - wenang dan selalu berada pada pihak kebenaran yang lurus, dalam ayat suci Al-Quran yang mencerminkan sikap ta’adl terdapat dalam Qs. Al-Maidah Ayat 8 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalam ayat diatas mengimplementasikan konsep moderasi beragama yang memiliki sifat menjunjung tinggi suatu keadilan dan kebenaran yang relevan, sikap keadilan tersebut dapat dilakukan dengan prinsip untuk memberikan hak kepada setiap orang yang sesuai dengan porsinya tanpa memandang etnis, suku, bangsa yang berbeda, karena tidak ada diskriminasi sosial yang dapat terjadi, melainkan perlu menjunjung dan mengutamakan kebenaran dan kejujuran yang sangat adil.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa konsepsi moderasi beragama merupakan sebuah pendekatan yang memberikan nilai - nilai toleransi, inklusif, dan tidak terlalu ekstrem. Tujuan utamanya yaitu menciptakan sebuah keharmonisasian dan kedamaian dalam perbedaan yang ada. Sikap moderat tersebut dapat tercermin dengan memperhatikan nilai yang ada yaitu tawazun yang memiliki arti keseimbangan, lalu tawasuth yang memiliki arti pertengahan, tasamuh yang memiliki arti toleransi dan ta’adl yang memiliki arti keadilan, semua sikap dalam konsepsi beragama tersebut dapat menciptakan juga lingkungan yang aman, sejahtera dan damai, di mana setiap individu dapat hidup berdampingan dengan saling menghargai perbedaan akan kepercayaan.
Daftar Pustaka
Al-Makin, Alipato. Qur'an dan Moderasi: Bagaimana Ayat-ayat Qur'ani Berhubungan dengan Ajaran Islam Moderat. Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2019.
Kamali, Mohammad Hashim. Jalan Tengah Moderasi dalam Islam: Prinsip Wasatiyyah dalam Al-Qur'an. New York: Oxford University Press, 2015.
Quraish Shihab, M. Wawasan Al-Qur'an: Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan, 1996.
Yudhoyono, Susilo Bambang. Islam: Moderasi, Toleransi, dan Transformasi dalam Praktik Politik Islam di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2011.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H