Tasamuh memiliki arti saling menghargai dan menghormati antar sesama, entah itu memiliki latar belakang yang berbeda dalam etnis, budaya, suku, adat istiadat, keagamaan dll. Tasamuh ini sendiri menjunjung tinggi sifat kelapangan dada dan bermurah hati sehingga dapat menonjolkan sikap yang toleran, dalam ayat suci Al-Quran yang mencerminkan sikap tawasuth terdapat dalam Qs. Al - Hujurat Ayat 13 :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
"Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu."
Konsepsi moderasi beragama dalam sikap tasamuh di impelementasikan kepada umat islam bahwa ditekankan akan pentingnya saling menghargai dan menghormati antara satu dengan yang lainnya dengan tenggang rasa dan kelapangan dada untuk bersikap toleran, tidak merasa bahwa kaumnya adalah yang paling benar dan mulia hanya dalam keturunan, jenis kelamin dll, sehingga dengan adanya sikap tasamuh tersebut dapat menjadikan umat beragama menjadi rukun dan membentuk satu kesatuan tanpa melibatkan konflik di dalamnya.
4. Ta’adl (Keadilan)
Ta’adl adalah sikap yang tidak berat sebelah atau tidak memihak, tidak sewenang - wenang dan selalu berada pada pihak kebenaran yang lurus, dalam ayat suci Al-Quran yang mencerminkan sikap ta’adl terdapat dalam Qs. Al-Maidah Ayat 8 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalam ayat diatas mengimplementasikan konsep moderasi beragama yang memiliki sifat menjunjung tinggi suatu keadilan dan kebenaran yang relevan, sikap keadilan tersebut dapat dilakukan dengan prinsip untuk memberikan hak kepada setiap orang yang sesuai dengan porsinya tanpa memandang etnis, suku, bangsa yang berbeda, karena tidak ada diskriminasi sosial yang dapat terjadi, melainkan perlu menjunjung dan mengutamakan kebenaran dan kejujuran yang sangat adil.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa konsepsi moderasi beragama merupakan sebuah pendekatan yang memberikan nilai - nilai toleransi, inklusif, dan tidak terlalu ekstrem. Tujuan utamanya yaitu menciptakan sebuah keharmonisasian dan kedamaian dalam perbedaan yang ada. Sikap moderat tersebut dapat tercermin dengan memperhatikan nilai yang ada yaitu tawazun yang memiliki arti keseimbangan, lalu tawasuth yang memiliki arti pertengahan, tasamuh yang memiliki arti toleransi dan ta’adl yang memiliki arti keadilan, semua sikap dalam konsepsi beragama tersebut dapat menciptakan juga lingkungan yang aman, sejahtera dan damai, di mana setiap individu dapat hidup berdampingan dengan saling menghargai perbedaan akan kepercayaan.