Mohon tunggu...
Indah Karyani dr
Indah Karyani dr Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Widyaiswara

Instansi: BBPK Jakarta, Kemenkes

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tantangan Integritas Widyaiswara dalam Mendukung Transformasi Kesehatan

14 Agustus 2024   11:14 Diperbarui: 26 Oktober 2024   09:56 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi LAN RI

           Dalam menghadapi tantangan digitalisasi tersebut, widyaiswara perlu mengulang (re skilling) dan meningkatkan (up skilling) lagi metode dalam promosi potensi individu, komunikasi berdampak, inovasi & berpikir kreatif, kolaborasi dan sebagainya. Dalam teknik ketrampilan digital, widyaiswara juga perlu menguasai teknik penyampaian bahan pembelajaran menggunakan teknologi informasi seperti video pembelajaran (story/drama, monolog), podcast, infografis, PPT online dan desktop serta e-book dan e-modul. Dalam penggunaan alat dan strategi penyampaian materi, widyaiswara perlu mengembangkan kompetensi bercerita, desaign thinking, coaching mentoring di tempat kerja, konsultasi terstruktur, mengelola pembelajaran dalam keberagaman/lintas generasi dan mengelola pembelajaran berbasis NLP (Neurolinguistic Programming).

 Tantangan Menghadapi Corporate University

Sumber: Dokumentasi LAN RI
Sumber: Dokumentasi LAN RI
          Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, disebutkan bahwa pengembangkan kompetensi setiap pegawai ASN bersifat wajib dan terus menerus agar tetap relevan degan tuntutan organisasi dan proses pembelajarannya dilaksanakan terintegrasi dengan tugas sehari-hari. Kebijakan tersebut adalah tuntutan bagi ASN untuk memahami standar, tujuan dan keluaran layanan publiknya agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat. ASN perlu memasukkan pengembangan kompetensi sesuai tuntutan layanan publiknya tersebut kedalam SKP (sasaran kinerja pegawai) dan menyesuaikan arah pengembangan kompetensinya.

          Kemenkes Corporate University (corpu) yang telah diresmikan Bapak Menteri Kesehatan pada Tanggal 17 Oktober 2023 di BBPK Jakarta, menyatakan bahwa corpu merupakan kunci sukses keberhasilan Transformasi Kesehatan terutama pilar ke 7 Transformasi Budaya Kerja Kemenkes. Pilar ke 7 yang terdiri dari: 

  • Kebutuhan Kemenkes untuk mempercepat tercapainya tujuan transformasi kesehatan sesuai dengan pilar transformasi (Effective Execution).
  •  Kemenkes perlu mengadopsi metode kerja baru dengan pendekatan yang lebih efisien, inovatif, dan kolaboratif untuk meningkatkan efektivitas serta mempermudah adaptasi terhadap tantangan pembangunan kesehatan (New ways of working).
  • Unit-unit kerja Kemenkes yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat membutuhkan paradigma pelayanan unggul (Service Excellence). 

          Untuk memfasilitasi internalisasi budaya kerja ke seluruh pegawai, Kemenkes membutuhkan peran dari berbagai pihak. Tidak hanya dari lembaga pendidikan dan pelatihan (poltekes & BBPK/bapelkes) akan tetapi juga instansi pelayanan Kesehatan (RS, puskesmas, laboratorium dsb) serta organisasi profesi kesehatan terkait. Hal ini merupakan tantangan bagi lembaga pelatihan dan widyaiswara khususnya widyaiswara bidang kesehatan, untuk memperbanyak model kurikulum pelatihan kesehatan yang terintegrasi dengan kinerja pegawai, mengembangkan model pembelajaran jarak jauh (Massive open online course, microlearning, hybrid learning dsb), coaching mentoring lintas profesi melalui COP (community of practice), laboratorium lapangan dsb. Tantangan berikutnya adalah lembaga pelatihan dan widyaiswara perlu terus membangun komunikasi dan kolaborasi lintas generasi, profesi dan instansi kesehatan sehingga corporate university yang berdampak bagi tercapainya Transformasi Budaya Kerja segera terwujud. 

Referensi: 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun