Pilkada DKI Jakarta 2024 berpotensi menjadi ajang pertarungan politik uang. Pasalnya, jumlah penduduk yang belum menentukan pilihannya pada kontestasi politik ini masih besar.
Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk Pilkada Jakarta Menuju Satu Putaran yang digelar Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), di Jakarta, Selasa 12 November 2024.
Berdasarkan survei terbaru, sejauh ini pemilih yang belum menentukan pilihannya sekitar 20 persen. Angka ini akan menjadi pertaruhan bagi semua kontestan untuk mendongkrak suara. Di sanalah potensi memainkan politik uang menjadi sangat besar.
Peneliti senior Formappi Lucius Karus mengatakan, dugaan di atas berdasarkan pengalaman Pemilu 2024, dimana peran politik uang menjadi langkah pragmatis yang dilakukan calon di hari-hari terakhi menjelang pemilihan.
"Itu memberikan pengaruh yang cukup signifikan di hari-hari menjelang pemungutan suara," kata Lucius, sebagaimana dikutip dari metrotvnews.com
Oleh kaena itu, Ia menyarankan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bekerja ekstra keras guna mengawasi tahapan Pilkada Jakarta 2024 jelang hari pemungutan suara.
Terkait itu, Bawaslu juga telah mengantisipasi kemungkinan adanya 'guyuran' politik uang di hari-hari mendekati coblosan. Menurut mereka, permainan 'gula-gula' ini paling banyak dilakukan di masa hari tenang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengingatkan, penerima dan pemberi dalam praktik politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bisa dijatuhi sanksi.
"Dalam Pilkada, baik penerima maupun pemberi itu bisa dijerat undang-undang," kata Benny Sabdo, seperti dikutip dari antaranews.com, Rabu (13/11).
Oleh sebab itu, Benny mengimbau kepada seluruh masyarakat, tim kampanye, serta relawan agar menghindari praktik politik uang.