Dukungan dari Pemerintah untuk Kawasan Industri
Upaya pemerintah demi mengangkat pengembangan kawasan industri juga beragam. Diantaranya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sektor Industri.
Dalam peraturan pemerintah tersebut, diharapkan dapat wujudkan kawasan industri yang juga mampu menjadi pembangkit ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, meningkatkan daya saing hingga ke pasar ekspor serta bisa menarik investor baik dari dalam negeri maupun dalam  negeri.
Selain itu, pemerintah juga memasukkan kawasan industri ke dalam Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mempercepat pengembangan infrastruktur kewilayahan untuk mengembangkan kawasan industri tersebut. Total investasi dalam program PSN ini diketahui mencapai Rp5.698,5 triliun, di mana kontribusi dari swasta mendekati kisaran 70%.
Diketahui, hingga bulan November 2021 lalu, telah selesai sebanyak 32 proyek di PSN. 25 proyek dan 7 program telah beroperasi sebagian. Ke depannya akan ada 93 proyek yang dalam tahap konstruksi, 10 proyek dalam transaksi dan 48 proyek di tahap penyiapan.Â
Sedangkan dalam momentum perhelatan Presiden G20, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa negara akan memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan konsumsi domestik, peningkatan lapangan kerja di industri hingga bisa meningkatkan PDB nasional.
Adapun sektor sektor industri yang difokuskan untuk pemberian nilai tambah dan meningkatkan daya saing yang disebutkan oleh Menko Airlangga adalah makanan dan minuman, otomotif, kimia, farmasi, produk tekstil, dan kesehatan.Â
Saat kawasan industri di negeri ini bergeliat, dan hasil geliatnya dapat membuahkan hasil. Sudahkah kita sama-sama mengetahui nilai penting dari sebuah semangat? Semangat industrialisasi dalam membawa Indonesia menuju puncak kejayaannya. Siapkah kita?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H