Namun, saya pun tergelitik ketika mengetahui fakta dibalik penanaman modal asing yang tinggi dari negara tetangga kita ini. Fakta menyatakan bahwa tidak semuanya murni berasal dari Singapura.Â
Negara tetangga Indonesia ini tidak hanya berisikan perusahaan-perusahan Singapura semata, melainkan banyak korporasi multinasional yang membuka kantor perwakilan. Perusahaan-perusahaan multinasional ini yang memberikan perhatian kepada Indonesia sebagai tempat berinvestasi.
Diterangkan oleh Farah Indriani, Plt Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam rilisnya pada Rabu, (29/4/2020) lalu, banyak negara-negara yang berinvestasi ke Indonesia lewat Singapura seperti, Jepang, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, hingga negara-negara Eropa.Â
Negara-negara asing ini membangun hub-nya di Singapura untuk kemudian lanjut melakukan investasi ke Indonesia atas nama Singapura. Maka tidak heran jika nama Singapura yang menempati posisi teratas.
Hmm, apakah karena Singapura menjadi "tax haven country", sehingga banyak negara yang tergiur berinvestasi disana? Pertanyaan selanjutnya pun menghampiri saya, adakah pengusaha-pengusaha Indonesia yang berinvestasi di Singapura, lalu lanjut menanamkan modalnya di Indonesia? Namun, saya tidak akan lanjut mengarah kepada pertanyaan terakhir saya.
Seberapa Besar Pengaruh Investasi dari Singapura?
Singapura memang berandil di dalam pembangunan Kawasan Industri Kendal di Jawa Tengah, namun negara tetangga tersebut hanya menggelontorkan sejumlah dana dan membantu RI menarik investor dari negara lain lewat hub-nya.Â
Berbicara mengenai "hub" milik Singapura, saya beranalogi demikian, aliran dana segar yang masuk ke Singapura, kemudian diparkir dan menjadi "tabungan kas raksasa" untuk bersiap di "re-investasi" ke negara-negara ketiga lainnya, dengan imbalan hasil bunga-berbunga.Â
Tidak hanya sampai disitu, meraup kekayaan sebesar-besarnya dan mengganggu ekonomi negara asal arus dana segar tersebut. Ya, mudah-mudahan saya keliru.
Saya melihat alangkah baiknya apabila negara investor tidak hanya melakukan penanaman modal atau membuka anak perusahaan di negara yang dituju investor, namun juga mengirimkan pakar dan ahli untuk mengajarkan para pekerja lokal.Â
Atau, "memindahkan teknologi" dari negara asalnya untuk negara ini. Rasanya mustahil apabila mereka memindahkan kembali teknologi yang telah terbangun ke negara asalnya, karena periode kerjasama telah selesai.