Muharam (1991) menyatakan seni atau kesenian secara umum dikenal sebagai rasa keindahan umumnya dan rasa keharuan khususnya yang melengkapi kesejahteraan hidup. Lebih lanjut Depdikbud (1983) membatasi seni adalah segala perbuatan manusia yang timbul dari hidup perasaannya dan bersifat indah, sehingga dapat menggerakkan perasaan manusia.
Dengan demikian seni merupakan karya manusia yang melibatkan ide, gagasan, gerak hati, perasaan, pikiran, membuat, menyusun, memproses sehingga menghasilkan satu ujud visual yang memiliki nilai keindahan dan menimbulkan perasaan (subjektif).
2. Hakikat Estetika
Mayeski (1990) menyatakan estetis berkenaan pada satu apresiasi bentuk keindahan dan perasaan baru atau kekaguman. Misalnya melihat keindahan tenggelamnya matahari, mendengarkan ritme rintik air hujan. Muharam (1991) menyatakan estetika umumnya dikaitkan dengan pengetahuan keindahan, sedang batasan singkat estetika adalah filsafat dan pengkajian ilmiah dari komponen estetika dan pengalaman manusia. Selanjutnya dikatakan pengalaman estetis menekankan pada melakukan hal-hal untuk sesuatu yang orisinil, artinya: keindahan akan menjadi sempurna jika keindahan itu diciptakan bukan ditiru atau dimanipulasi.
Dua batasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa estetika dipergunakan dalam membahas secara teoritis arti estetika/indah atau hal yang bersifat estetik. Lebih lanjut dijelaskan bahwa estetika sebagai sebuah subjek yang menentukan syarat-syarat estetis yang menganalisis dasar, wawasan dan implikasinya dari suatu fenomena mengenai estetika.
Estetika dapat dipandang dari berbagai aspek, tetapi pegangan untuk memahami nilai-nilai estetika yang dipergunakan dalam karya seni terdapat nilai bahwa estetika terdiri dari:
a. Absolutisme; doktrin tentang pembakuan suara/pengakuan mengenai keindahan. Penilaian dengan doktrin ini tidak dapat ditawar lagi, artinya: karya yang tidak memenuhi syarat maka karya itu tak mempunyai nilai.
b. Anarki; doktrin ini menyerahkan penilaian kepada masing-masing pribadi secara murni, subjektif dan tak perlu tanggung jawab.
c. Relativisme; doktrin ini menggunakan kriteria atau pembakuan tentang nilai estetika yang tidak mutlak (absolut), tetapi masih objektif dalam pemikiran karena karya berasal dari keinginan dan motivasi manusia abadi.
B. Peran Seni Dalam Kehidupan Anak
Beberapa peran seni sebagai ujud keindahan memiliki peran: