Pembelajaran daring dan pembelajaran langsung tentu saja memiliki beberapa perbedaan. Di dalam pembelajaran konvensional, guru berhadapan langsung dengan siswa, guru memberikan materi, guru memberikan tugas dan penilaian secara langsung. Sedangkan di dalam pembelajaran daring, segala bentuk pembelajaran, diskusi, bimbingan, dan penilaian dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, dan tanpa adanya kegiatan tatap muka. Menurut Khoe (2000), sistem pembelajaran daring bisa menjadi suplemen pelengkap setelah kehadiran guru dalam arti sebenarnya. Untuk menerapkan e-learning atau pembelajaran daring, diperlukan beberapa proses yaitu (1) konten yang bersifat relevan dengan tujuan pembelajara, (2) penggunaan metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif agar tercipta proses pembelajaran yang lebih menarik, (3) memanfaatkan komponen media pembelajaran seperti gambar, kalimat, dan poster, (4) pembelajaran dapat dilakukan secara synchronous (secara langsung bersama instruktur) atau secara asynchronous (individu), dan (5) menciptakan wawasan dan metode baru yang sinkron dengan tujuan belajar. Pelaksanaan pembelajaran daring perlu memperhatikan beberapa komponen penting. Kemp (2007) berpendapat bahwa terdapat empat komponen yang harus ada di dalam proses pembelajaran, yakni: 1) peserta didik, 2) tujuan pembelajaran, 3) metode, dan 4) penilaian. Dalam mengajar, guru tidak hanya mendesain dan merancang proses belajar untuk dirinya sendiri, namun juga untuk siswanya. Keberhasilan siswa dalam proses belajar tergantung pada keberhasilan guru dalam mengajar.
Pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran dapat berlangsung di sekolah atau di luar sekolah. Bimbingan belajar menjadi salah satu faktor pencapaian tujuan pendidikan di sekolah ataupun di luar sekolah. Sebagai subyek pendidikan, siswa berhak memperoleh pendidikan formal, informal, dan non formal. Menurut Triwiyanto (2014), pendidikan formal adalah pendidikan yang terdiri dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sementara pendidikan informal adalah pendidikan yang berada di dalam keluarga atau lingkungan dan berada di luar pendidikan formal.
Setiap peserta didik tentu memiliki kepribadian yang berbeda, dan perbedaan ini menyebabkan tingkah laku belajar mereka bervariasi. Dalam menerima materi pelajaran di sekolah, masing-masing peserta didik memiliki daya tangkap yang berbeda-beda. Ada banyak aspek yang dipengaruhi oleh daya tangkap dan hasil belajar peserta didik, di antaranya adalah pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga aspek tersebut memberikan pengaruh atau dampak dalam pertumbuhan, perkembangan, kepribadian, dan karakter peserta didik. Orang lain memiliki peran untuk membantu siswa dalam dalam menjalankan proses belajarnya. Tentu saja hal ini berkaitan dengan berbagai macam karakter dan permasalahan belajar yang dimiliki peserta didik. Oleh karena itu, untuk mencapai keberhasilan belajar secara optimal, peserta didik memerlukan bimbingan belajar dalam proses belajarnya. Beberapa sumber literatur menyebut bimbingan belajar sebagai bimbingan akademik. Secara umum bimbingan belajar berfungsi sebagai penunjang bagi peserta didik dalam mencapai tujuan belajarnya secara maksimal sesuai harapan.
Guru merupakan salah satu komponen penting di dalam sistem pendidikan, karena guru harus bisa membimbing siswanya sesuai kondisi dan kebutuhan (Gultom, 2011). Menurut Slameto (2013:97), guru memiliki kewajiban untuk mendorong, membimbing, dan memfasilitasi siswa dalam mencapai tujuan belajar-mengajar. Maksudnya, sebagai tenaga pendidik guru bertugas untuk membimbing seluruh siswanya. Dalam kegiatan pembelajaran, secara langsung guru membimbing dengan cara membantu seorang siswa untuk memecahkan kesulitan dalam belajar, meningkatkan prestasi belajar, serta memberikan nasehat kepada siswa agar berperilaku baik terhadap orang lain.
Orang tua juga memiliki kewajiban dalam membimbing anaknya. Namun, dengan berbagai alasan orang tua tidak sempat membimbing anaknya untuk belajar sehingga mereka lebih memilih untuk mengirimkan anaknya ke suatu lembaga bimbingan belajar seperti les privat dan semacamnya. Terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi para orang tua mengirim anak-anaknya ke bimbingan belajar, seperti: 1) kurangnya kemampuan orang tua dalam penguasaan ilmu pengetahuan yang harus diajarkan kepada anaknya; 2) orang tua hanya memiliki sedikit waktu untuk membimbing anaknya dalam belajar dengan alasan sibuk bekerja di luar rumah; dan 3) mahalnya biaya pengajaran di rumah. Namun terdapat pula orang tua yang memilih untuk membimbing anaknya di rumah sesuai kemampuannya. Menurut Hyoscyamina (2011:144), keluarga adalah forum pendidikan pertama dan utama bagi anak sejak lahir dan menjadi tolok ukur pembentukan karakter manusia itu sendiri. Dengan demikian, sangat penting bagi orang tua untuk membentuk karakter dan identitas anak (Gultom, Munir, Ariani, 2019).
Salah satu tujuan dari bimbingan belajar adalah untuk menghindarkan anak-anak dari perilaku negatif. Perilaku negatif tersebut khususnya perilaku yang memberi dampak pada hasil belajar, seperti malas belajar, tidak disiplin, suka membolos, dan lain-lain. Maka dapat diketahui bahwa bimbingan belajar bertujuan untuk melatih peserta didik dalam mengembangkan kebiasaan baik agar mampu mengikuti pelajaran dan menguasai materi dengan lebih baik.
Berdasarkan hasil kegiatan KKN yang telah dilaksanakan oleh penulis, dapat diketahui bahwa kegiatan KKN di masa pandemi Covid-19 menyesuaikan keadaan dan kegiatan yang dilakukan sangat terbatas terutama setelah diterapkannya PPKM Darurat seperti saat ini. Hal ini pun membawa dampak positif dan negatif bagi mahasiswa. KKN dilaksanakan di daerah masing-masing dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Diterapkannya sistem pembelajaran jarak jauh (daring) membuat banyak siswa tidak begitu maksimal dalam mengikuti pelajaran terutama anak-anak. Maka dari itu, penulis berinisiatif untuk mendirikan suatu lembaga bimbingan belajar yang bertujuan untuk membantu dan mendampingi anak-anak dalam belajar. Kegiatan bimbingan belajar ini terbuka untuk semua jenjang pendidikan. Bimbingan ini dihadiri oleh siswa dari jenjang TK dan SD. Peserta bimbingan belajar adalah siswa TK-B dan siswa kelas 1 SD hingga kelas 4 SD. Jumlah peserta tidak lebih dari 10 anak. Hal ini disebabkan karena Kepala Desa Kawedusan tidak mengizinkan untuk mengumpulkan banyak orang di masa PPKM Darurat.
Bimbingan belajar dilaksanakan setiap seminggu tiga kali pertemuan dengan durasi waktu maksimal 1 jam. Pendampingan belajar dilakukan dengan cara membantu anak-anak dalam menyelesaikan tugas sekolah dan memberikan pelajaran tambahan. Bimbingan belajar ini tidak hanya mencakup pendidikan umum, namun juga mencakup pendidikan keagamaan seperti praktek ibadah dan mengaji dengan tujuan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan anak-anak di masa pandemi.
Pembentukan lembaga bimbingan belajar ini mendapat respon positif dari para orang tua. Mereka merasa terbantu dengan adanya bimbingan belajar ini. Anak-anak juga merasa antusias untuk belajar. Dengan demikian, para orang tua yang sibuk bekerja tidak lagi merasa cemas dan khawatir terhadap pendampingan belajar anak-anaknya di rumah. Pengembangan bimbingan belajar ini diharapkan tidak akan berhenti walaupun masa pengabdian mahasiswa KKN sudah berakhir karena lembaga ini sangat bermanfaat bagi anak-anak dalam menyelesaikan tugas, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan mereka untuk belajar daring. Demi menjaga keberlangsungan bimbingan belajar ini, maka anak-anak SMA di sekitar Dusun Dawuhan dibekali ilmu oleh mahasiswa KKN untuk mengajar anak-anak TK hingga SD dan memberi pendampingan dalam menyelesaikan tugas sekolah. Dengan begitu, walaupun KKN sudah berakhir, namun lembaga bimbingan belajar ini masih dapat memberi manfaat kepada masyarakat.
KESIMPULAN