Pengantar: Pemilu 2024 dan Kampanye Politik
Memasuki tahun baru 2024, kampanye politik gencar dilakukan di ruang siber seperti media sosial.Â
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kampanye dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan dalam parlemen dan sebagainya untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pemungutan suara. Â
Variasi kampanye politik beragam diatur sesuai dengan strategi political branding, mengikuti keinginan dari masing-masing calon wakil rakyat.Â
Strategi pembentukan political branding ini juga menjamur dalam media sosial, seperti dalam aplikasi TikTok, Facebook, X, Instagram, dan lain-lain.Â
Diharapkan strategi kampanye ini mampu menggaet banyak pemilih atau voters untuk pemilihan umum yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 nanti.
Fenomena #nazarpemilu yang Ramai
Salah satu kampanye politik yang sedang ramai di media sosial X adalah kampanye #nazarpemilu.Â
Kampanye ini dilakukan oleh berbagai warga pengguna aplikasi X untuk menyampaikan nazar atau keinginan mereka apabila calon wakil rakyat yang didukung sukses menduduki kursi pemerintahan.Â