Mohon tunggu...
Inaz Nugroho
Inaz Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Hukum di Universitas Diponegoro

Menulis berbagai macam topik yang menarik perhatian. Menyukai manhwa, anime, novel, dan berbagai macam karya literatur lainnya. Berkuliah di jurusan Hukum dan menyukai mengeksplorasi hukum melalui tulisan. Terbuka lebar untuk kritik dan saran!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Berbicara Soal Bisnis Karbon, Sudah Kenal Keadilan Antar Generasi?

11 Oktober 2023   02:09 Diperbarui: 13 Oktober 2023   20:43 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Our World in Data, Global Carbon Project (2022)

Walaupun prinsip ini dinyatakan pertama kali dalam bentuk deklarasi yang dalam hukum internasional tidak mengikat secara hukum dan tidak memiliki daya paksa apabila ada pelanggaran terhadap deklarasi tersebut, namun deklarasi-deklarasi ini memiliki kekuatan moral yang menunjukkan komitmen komunitas internasional terhadap perubahan iklim. 

Deklarasi juga memiliki kemungkinan untuk diubah atau menjadi landasan dari suatu konvensi yang lebih bersifat mengikat secara hukum (legally binding). 

Dalam kasus Prinsip Keadilan Antar Generasi, Preamble Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity 1992) menyatakan:

"Determined to conserve and sustainably use biological diversity for the benefit of present and future generations" atau “Menetapkan untuk konservasi dan pemanfaatan keanekaan hayati untuk keuntungan generasi sekarang dan generasi yang akan datang” sebagai tujuan dari dibuatkan konvensi tersebut.

Prinsip Keadilan Antar Generasi dan Tujuannya

Unsplash.com
Unsplash.com

Berdasarkan uraian di atas, diketahui bahwa Prinsip Keadilan Antar Generasi kerap disebutkan dalam berbagai instrumen hukum internasional yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim. Namun, sebenarnya apa tujuan eksistensinya?

Edith Brown Weiss, seorang ahli hukum internasional dari Amerika Serikat, menjelaskan Keadilan Antar Generasi sebagai berikut:

“Each generation has an obligation to future generations to pass on the natural and cultural resources of the planet in no worse condition than received and to provide reason-able access to the legacy for future generations” atau "Setiap generasi mempunyai kewajiban terhadap generasi mendatang untuk mewariskan sumber daya alam dan budaya di planet ini dalam kondisi yang tidak lebih buruk dari kondisi yang diterimanya dan memberikan akses yang wajar terhadap warisan tersebut untuk generasi mendatang."

Maksud dari kalimat ini adalah generasi saat ini sebagai pemegang kendali pemanfaatan lingkungan memiliki tanggungjawab menjamin ketersediaan sumber daya alam untuk generasi mendatang. 

Apabila dikaitkan dengan perubahan iklim, generasi saat ini memegang kendali untuk mencegah bertambah buruknya perubahan iklim di masa mendatang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun