"Perjanjian ini, dalam meningkatkan implementasi Konvensi, termasuk implementasinya tujuannya, bertujuan untuk memperkuat respons global terhadap ancaman perubahan iklim, dalam konteksnya pembangunan berkelanjutan dan upaya pengentasan kemiskinan".
Dijelaskan lebih lanjut dalam pasal ini bahwa upaya-upaya yang dilakukan adalah Menahan kenaikan suhu rata-rata global, meningkatkan ketahanan iklim masyarakat terhadap dampak buruk perubahan iklim, dan menyusun aliran dana konsisten dalam menangani perubahan iklim.
Pengaturan terkait upaya-upaya pencegahan perubahan iklim dilakukan untuk melindungi kondisi bumi yang sudah sulit untuk dikembalikan seperti semua sebelum masa Revolusi Industri.
Komitmen internasional terkait perubahan iklim juga dapat dilihat dalam Deklarasi Stockholm 1972 yang merupakan konferensi internasional pertama di bidang lingkungan hidup.
Deklarasi Stockholm menetapkan prinsip-prinsip penting yang diperlukan dalam menjaga lingkungan hidup di tengah perkembangan kehidupan umat manusia.
Salah satu prinsip tersebut adalah prinsip 2 yang berkaitan dengan Keadilan Antar Generasi. Pernyataan Prinsip Keadilan Antar Generasi dalam Deklarasi Stockholm dinyatakan sebagai berikut:
“Sumber daya alam di bumi, mencakup udara, air, tanah, flora dan fauna dan khususnya yang mewakili contoh ekosistem alam, harus dijaga dan dilindungi demi keuntungan generasi sekarang dan generasi masa depan dengan pengelolaannya yang penuh kehati-hatian.”
Prinsip-prinsip dalam Deklarasi Stockholm termasuk Prinsip Keadilan Antar Generasi kembali dibahas dan diperinci untuk konteks perubahan iklim dalam Deklarasi Rio Tahun 1992 sebagai landasan kebijakan lingkungan berbasis ketahanan iklim.
Keadilan Antar Generasi tertuang dalam Prinsip 3 Deklarasi Rio yang menyatakan:
“The right to development must be fulfilled so as to equitably meet developmental and environmental needs of present and future generation” atau dapat diartikan sebagai "Hak atas pembangunan harus dipenuhi sehingga secara adil memenuhi kebutuhan pembangunan dan lingkungan untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang."
Adanya kedua deklarasi ini resmi menjadikan Prinsip Keadilan Antar Generasi sebagai prinsip penting untuk melandasi setiap kebijakan dan hukum dalam mencegah semakin parahnya perubahan iklim.