Terpaksa Mencuri Telur Untuk Makan Ketiga Anaknya
Rasanya jika mendengar berita maling uang Negara alias korupsi sudah tidak mengagetkan lagi karena seringnya berita korupsi menghiasi layar kaca maupun media social korupsi yang dilakukan para pejabat.
Sebut saja misalkan  korupsi yang pernah menyeret  Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang kini divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 Juliari dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap sebesar Rp 32,4 miliar dari para rekanan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19 di kementerian Sosial.
Belum hilang dari ingatan muncul lagi berita korupsi yang dilakukan oleh mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. diduga Trisambodo diduga menerima uang lebih dari 90.000 dollar Amerika Serikat (AS) (setara Rp 1.326.141.000 atau Rp 1,3 miliar).
Tim penyidik KPK juga menetapkan Rafael Alun sebagai tindak pidana pencucian uang.19 Agu 2023, belu lagi kasus korupsi pernah menerpa Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta 1.
Belum lagi kasus korupsi lainnya saking seringnya suguhan informasi  kasus korupsi yang menyeret para pejabat pada akhirnya mata dan telinga menjadi terbiasa alias sudah tidak aneh lagi  meski itu temasuk perbuatan merugikan Negara
Namun kali ini rasa kemnusiaan kita ditampar atas  kejadian pencurian yang dilakukan ibu Rumah Tangga berinisial PL  (44)  yang diamankan setelah kedapatan mencuri telur di sebuah minimarket di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Pelaku  nekat mencuri telur hanya untuk makan ketiga anaknya tidak lebih. Mendapat laporan ini bhabinkamtibmas Kelurahan Jurang Mangu Barat, Aiptu Samsul Hairudin, langsung menuju lokasi kejadian.Â
Saat dilakukan interogasi pelaku dengan jujur mengatakan mencuri telur karena terpaksa  untuk memenuhi kebutuhan makanketiga anaknya  hari itu sebagaimana yang disampaikan  Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Selasa (19/9/2023 atas latar belakang pencurian ini pada akhirnya pihak kepolisian  meminta dengan hormat pihak minimarket untuk tidak memperpanjang kasus ini cukup diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan bukankah motif pencuriannya karena pertimbangan untuk menghidupi ketiga anaknya