1. terlibatnya beberapa orang dalam sebuah korupsi
2. pada umumnya, korupsi dilakukan secara rahasia, terkecuali korupsi yang memang sudah meraja lela atau umum dan kekuasaan dipegang oleh individu yang mana mereka berada dalam lingkungan tersebut tidak tergoda untuk menyembunyikan perbuatannya
3. terlibatnya elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik
4. tidak semua keuntungan dan kewajiban berbentuk uang
5. cara praktik mereka dengan menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik pembenaran hukum
6. dengan tegas mereka yang terlibat menginginkan keputusan yang tegas juga yang mana berpengaruh untuk keputusan keputusan itu
7. badan publik atau umum biasanya melakukan perbuatan korupsi dengan mengandung unsur penipuan
8. semua tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan kepercayaan yang diperoleh
9. unsur unsur tindak pidana korupsi
B. beberapa penyebab terjadinya tindak pidana korupsi diantaranya :
1. gaji yang kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari yang mana kebutuhan tersebut semakin lama semakin meningkat
2. manajemen yang tidak memadai
3. modernisasi
4. emosi mental
5. pengelompokan beberapa faktor
sedangkan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi yang lain menurut S. H. Alatas
1. lemahnya kepemimpinan dalam mempengaruhi tingkah laku manusia yang menjinakkan korupsi
2. lemahnya ajaran ajaran agama serta etika didalamnya
3. kolonialisme
4. pendidikan yang kurang
5. tingkat kemiskinan
6. hukuman yang kurang keras bagi pelaku
7. lingkungan yang kurang banyak untuk perilaku anti korupsi
8. struktur pemerintahan
9. perubahan radikal, dan
10. kondisi masyarakat
untuk meminimalisir adanya tindak pidana korupsi di masa yang akan datang, di dalam bangsa ini perlu diadakannya pendidikan anti korupsi sedari sedini mungkin, cara tersebut merupakan salah satu cara untuk pemberantasan korupsi. dengan adanya pendidikan anti korupsi yang direalisasikan sedini mungkin dapat meningkatkan ilmu pengetahuan semua masyarakat mengenai tindakan tindakan korupsi, akibatnya mereka dapat ikut serta dalam kegiatan pemberantasan. dengan pendidikan anti korupsi dapat menghindarkan dampak ataupun akibat dari tindakan korupsi.
berikut ini beberapa strategi yang bisa kita lakukan dalam pemberantasan korupsi :
sula penindakan, strategi ini digunakan oleh kpk untuk menindaklanjuti pelaku korupsi serta membawanya ke meja hijau, setelah itu membacakan beberapa tuntutan dengan menghadirkan saksi beserta alat bukti yang kuat yang nantinya dapat digunakan untuk memperkuat perbuatan yang telah dilakukan.
sula pencegahan, perbaikan sistem yang berakibat dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, beberapa perbaikannya seperti transparansi dalam layanan publik, koordinasi serta supervisi pencegahan dalam penataan layanan publik.
sula pendidikan, banyaknya kampanye dan edukasi untuk semua pelajar dengan tujuan memahamkan pemikiran mereka mengenai tindakan korupsi dan memeranginya secara bersama sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H