Mohon tunggu...
inas muhammad
inas muhammad Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa FISIP Universitas Airlangga

seseorang induvidu bebas yang ingin berkreasi lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Taufik Hidayat, Kemenpora, dan Olahraga Ada apa?

15 Mei 2020   21:39 Diperbarui: 20 Mei 2020   14:57 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adanya statmen Taufik Hidayat tentang banyaknya tikus dan setengah gedung harus dibongkar ini dapat dapat diasumsikan berbagai macam. Apakah statmen yang diutarakan memang benar adanya atau hanya sebuah isu untuk mempamorkan nama Taufik Hidayat lagi. Namun dari statmen tersebut juga dapat mengindikasikan bahwa menyidangkan pimpinan tertinggi kementerian ternyata tidaklah cukup untuk menghapus korupsi. Mereka harus dibersihkan seakar akarnya, harus dirombak total staff di Kemenpora.

Kasus korupsi di negeri ini (Indonesia) memang sulit untuk diungkap dan diberantas, karena tidak adanya saksi yang berani menyampaikan fakta yang terjadi.

Semua diam, tidak ada yang mau buka suara, mengapa demikian? Banyak orang yang pertama kali terjerat jaringan korupsi dia tidak sadar akan kelakuan yang telah ia perbuat dan ditambah lagi apabila ia membeberkan kebenarannya ia akan dilawan bersama sama para koruptor dan jejaraingnya, yang terjadi kemudian adalah seseorang yang melaporkan tindakan korupsi akan terjerat pidana.

Adanya jebakan dan system dunia gelap seperti ini yang ditakutkan orang orang yang ingin mensuarakan pmeberantasan korupsi.

Lalu apa yang bisa kita peroleh dari pengakuan dan pernyataan Taufik Hidayat yang sangat tajam bagaikan smesh bulutangkis yang tak bisa dikembalikan ini?

Kita dapat mengambil kesimpulan bahwa apabila kita mengetahui dan terjerat dalam lingkaran korupsi dan penyuapan kita harus melapor ke pihak berwenang dan kita tidak harus takut kepada ancaman yang akan kita terima sesudah melapor  akan adanya indikasi korupsi tersebut karena adanya badan yang akan melindungi pelapor.

Dalam hal ini lembaga yang terkait adalah Kepolisisan, Kejaksaan, dan KPK, diharapkan koordinasi lembaga ini professional. Mengingat kembali hubungan yang kurang harmonis antara kedua lembaga ini terkait kasus sebelumnya (KPK dan Kepolisisan), mereka harus professional apabila ingin mewujudkan bangsa dan negara yang bebas dari korupsi dan suap.

Kembali lagi di bahasan awal, dibutuhkannya kooperasi antara saksi, kepolisian, dan KPK untuk membahas lebih lanjut indikasi permasalahan korupsi di tubuh Kemenpora dan PBSI.

Olahraga yang seharusnya sebagai tontonan yang nikmat dan bagus bagi bangsa Indonesia ternodai oleh korupsi dan suap hal dapat menjadi imej buruk bagi bangsa Indonesia dan cabang olahraga sendiri. Semoga kedepannya Olahraga dapat bersih dari sifat dan praktek korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun