Perundingan Linggarjati dilaksanakan setelah setahun Indoonesia merdeka tepatnya dimulai tanggal 10 November 1946 dan dicapai kesepakatan tanggal 15 November 1946, namun baru ditandatangani secara resmi pada 25 Maret 1947.Â
Perundingan Linggarjati dilaksanakan  pada tahun 1946, setahun setelah Indonesia merdeka. Perundingan dilaksanakan disebabkan setelah Perang Dunia II Jepang kalah dari tentara sekutu dan Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Namun rupanya Belanda tidak rela Indonesia merdeka dan masih berupaya untuk menguasai Indonesia, sehingga dilaksanakan Perundingan Linggarjati.
Perundingan Linggarjati dihadiri oleh delegasi dari Indonesia dan Belanda masing-masing berjumlah 4 (empat) orang seorang mediator/penengah dari Inggris  Lord Killearn dan Notulen sebanyak 4 (empat) orang.Â
Perundingan dilaksanakan di ruang tengah gedung, dengan posisi berbentuk huruf U, Â dengan posisi mediator berada di tengah-tengah. Sebelah kiri penengah adalah delegasi Indonesia, sedangkan delegasi Belanda berada di sebelah kanan penengah.
Duduk paling depan, paling dekat dengan mediator adalah Ketua delegasi, kemudian disusul anggota dengan susunan sebagai berikut :
1. Sutan Sjahrir - Ketua delegasi sekaligus Perdana Menteri Indonesia saat itu. Ia berperan sebagai pemimpin perundingan dari pihak Indonesia.
2. Susanto Tirtoprodjo (Anggota delegasi)
3. Adnan .Kapou. Gani (Anggota delegasi)Â
4. Mohammad Roem (Anggota delegasi)
Delegasi dari Belanda adalah sebagai berikut :