Mohon tunggu...
Ina Purmini
Ina Purmini Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga, bekerja sebagai pns

Menulis untuk mencurahkan rasa hati dan isi pikiran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PPDB Berkeadilan dengan Verval Mendalam

6 Juli 2024   23:46 Diperbarui: 7 Juli 2024   00:06 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekolah harus berani menyusun kriteria yang lebih detail dan jelas, misalnya calon siswa yang diterima adalah yang benar-benar tinggal bersama dalam KK tersebut, bukan sekedar 'titip nama'. Jika dalam verval terbukti calon siswa hanya sekedar 'titip nama' meskipun jarak rumah-sekolah hanya 100 m, maka sekolah harus tegas menolak atau calon siswa tersebut tidak diterima.

2.  Jalur afirmasi siswa miskin

Verval pada jalur ini dilakukan untuk memastikan bahwa siswa yang memiliki SKTM atau KIP atau apapun  dokumen lainnya, adalah benar calon siswa miskin. Verval dapat dilakukan dengan cara meminta dokumen-dokumen seperti KK, riwayat pembayaran PBB tempat tinggalnya, pembayaran listrik rumahnya, dan lain-lain dokumen yang diperlukan untuk dapat mengkonfirmasi/membuktikan keadaan yang sesungguhnya dari calon siswa. Dan kembali, sekolah harus berani dengan tegas dan konsisten untuk mengikuti kriteria yang benar.

Apakah verifikasi dan konfirmasi ini tidak menambah pekerjaan Panitia PPDB? Tentu saja tidak, sebab verval memang merupakan salah satu tahap yang harus ditempuh oleh Panitia. Hanya jika selama ini verval mungkin hanya bersifat formalitas, hanya mendasarkan pada dokumen yang disampaikan, kali ini Panitia harus melakukan verval secara lebih mendalam agar diperoleh kebenaran substantif dari calon siswa.

Di luar semua hal di atas, agar PPDB dapat berlangsung secara adil bagi semua, tentu saja mengharapkan semua pihak, baik orang tua, masyarakat (Kepala Desa/Kelurahan, masyarakat sekitar sekolah, dan pihak terkait lainnya), guru/sekolah, Dinas Pendidikan menjaga integritas masing-masing, menolak menjadi bagian dari kecurangan dalam PPDB. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun