Mohon tunggu...
Ina Purmini
Ina Purmini Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga, bekerja sebagai pns

Menulis untuk mencurahkan rasa hati dan isi pikiran

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Kecewaku Hanya Selintas Saja

2 Januari 2024   22:27 Diperbarui: 2 Januari 2024   22:33 1330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari pertama masuk kerja di tahun 2024, Selasa 2 Januari 2024 harus kulalui dengan kecewa. PNS biasanya selalu gajian di tanggal 1 setiap bulannya. Meskipun jatuh di hari Sabtu, Minggu atau tanggal merah, selalu ada uang gaji masuk ke rekening. Entah kenapa di awal tahun ini justru tidak ada transferan. 

Semua menunggu di hari ini, tanggal 2 Januari 2024, tapi sampai jam pulang tak ada juga notifikasi di m-banking uang masuk rekening. Dan setelah maghrib tadi, ada pesan masuk di wa group kantor, pesan dari Bendahara (diteruskan dari group keuangan sepertinya) yang bunyinya "Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, gaji belum bisa terposting ke semua SKPD hari ini. Semoga besok pagi bisa terposting ke seluruh SKPD (ikon tangan mohon maaf 3x)". 

Semua pegawai hari ini berharap menerima gaji yang sudah ditambah 8% berdasarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada bulan Agustus 2023 lalu. Meskipun baru rencana, PNS sudah menyambut gembira. 

Wajar, sebab sudah 9 tahun lamanya gaji PNS tidak mengalami kenaikan. (Meskipun gaji tidak naik, sejak 2016 PNS menerima  THR setiap hari raya). Baru pidato Presiden tentang kenaikan gaji PNS saja, sudah membuat harga barang-barang merangkak naik. Apalagi jika benar sudah terealisasi, pasti kejar-kejaran antara kenaikan gaji dan inflasi. Tapi apapun itu tetap harus disyukuri.

Satu lagi yang pasti, Bu Sri Mulyani pun sudah menyampaikan, kenaikan gaji PNS yang 8% tidak akan bisa dibayar mulai bulan Januari ini, sebab kebijakannya yaitu Peraturan Pemerintah tentang Gaji belum diterbitkan alias masih dalam proses penyusunan. Tetapi tidak perlu khawatir karena akan terbayarkan, nanti akan ada rapel.  

Semestinya tidak perlu ada keterlambatan pembayaran jika Pemerintah benar-benar merencanakan dengan matang dan melakukan mitigasi risiko. 

Empat bulan lebih  (sejak Agustus s.d. Desember 2023) harusnya waktu yang cukup untuk menyusun Peraturan Pemerintah sampai ditandatangani Presiden. 

Tapi entahlah, mungkin memang ada hambatan yang cukup serius yang tidak bisa diatasi dengan segera sehingga PP tentang Gaji ASN tidak terbit tepat waktu. 

Kecewa? Tentu saja. Kecewa banget? Tidak juga. Kecewa saja. Bagaimana mengobati kecewa :

1. Buat ekspektasi yang rasional/realistis

Rasa kecewa muncul karena adanya kesenjangan antara ekspektasi dengan realita. Semakin jauh kesenjangannya dimana semakin tinggi ekspektasi dan semakin rendah realitanya akan membuat semakin dalam rasa kecewa yang dirasakan. 

Jadi jika tidak ingin kecewa yang mendalam, buatlah ekspektasi yang rasional yang realistis. Harapannya realitanya sesuai dengan ekspektasi atau bahkan melebihi ekspektasi, di situlah kegembiraan terjadi.

2. Bersyukur

Bersyukur atas apapun yang terjadi adalah obat yang sangat manjur mengobati kecewa. Alhamdulillah biarpun tidak gajian hari ini, tapi tidak punya utang, tidak ada yang nagih utang. Alhamdulillah meskipun tidak gajian hari ini, masih ada sedikit tabungan untuk biaya operasional rumah tangga. 

Alhamdulillah meskipun tidak gajian hari ini, toh tetap akan dibayarkan dan nanti ada rapel. Alhamdulillah meskipun tidak gajian hari ini, yang penting masih sehat jiwa raga, dan seterusnya. 

3. Nrimo ing pandum

Nrimo ing pandum artinya menerima dengan ikhlas atas semua hal yang menimpa kita, menerima bahwa itu semua sudah kehendak yang Maha Kuasa dan yakin bahwa di balik semua itu ada hikmahnya, membuat hati semeleh, nrimo, dan tidak kemrungsung. Dan jika itu terjadi tentu rasa kecewa hanya akan melintas sekelebat, selebihnya akan tetap hepi hepi saja, riang gembira menikmati warna-warni dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun