Mohon tunggu...
Ina Purmini
Ina Purmini Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga, bekerja sebagai pns

Menulis untuk mencurahkan rasa hati dan isi pikiran

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Bupati dan Wakil Bupati Harus Sejalan dan Satu Tujuan

25 Februari 2023   15:42 Diperbarui: 27 Februari 2023   10:15 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi(KOMPAS/DIDIE SW)

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang dicalonkan dari Parpol, gabungan Parpol atau calon independen sekalipun, pasti dipilih dan ditetapkan setelah melalui berbagai pertimbangan dan perhitungan cermat kemungkinan menang-kalah Pilkada, oleh pengusung. 

Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan semestinya adalah pasangan tersebut dapat menjalin kerja sama yang baik dan harmonis, sehati, sejalan dan satu tujuan dalam mengusung visi misi yang ditawarkan atau akan dicapai. 

Di samping kriteria seperti kompetensi, ideologi, popularitas, elektabilitas, sumber daya yang dimiliki, dan pertimbangan lainnya yang ditetapkan pengusung.

Namun faktanya ketika mereka sudah terpilih menjadi Kepala Daerah, setelah terjun langsung menjalani tugas sehari-hari sebagai Bupati-Wakil Bupati atau Gubernur-Wakil Gubernur.

Setelah menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dan menghadapi tantangan dan hambatan yang ada yang harus diselesaikan, mulai muncul perbedaan cara pandang, cara menyelesaikan masalah. Jika perbedaan ini bisa dikomunikasikan dengan baik, tentu tidak akan berimbas sampai pada titik pengunduran diri Wakil Bupati.

Dalam kasus pengunduran diri Lucky Hakim, yang bersangkutan menyampaikan alasannya adalah "Ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu." 

Dalam beberapa pernyataan Lucky Hakim menyampaikan bahwa yang bersangkutan malu tidak bisa memenuhi janji-janji kampanye seperti perbaikan jalan, kenaikan tunjangan guru honorer, beasiswa untuk 100 murid, sekolah pertanian gratis, ambulance gratis yang ada dalam 99 program Nina-Lucky. 

Demikian juga dengan gaji dan fasilitas yang diberikan kepadanya, rupanya "mengganggu" hatinya jika ditilik bahwa masyarakat Indramayu yang sebagian besar petani dan nelayan (belum menikmati kehidupan yang sejahtera).

(Sumber foto : liputan6.com)
(Sumber foto : liputan6.com)

Jika ditilik dari penyebab atau alasan mundurnya Lucky Hakim sebagaimana disebutkan di atas, nampaknya yang bersangkutan tidak berdaya, tidak bisa berbuat banyak, tidak punya power untuk mengeksekusi kebijakan dalam rangka memenuhi janji-janji kampanyenya. 

Dari titik inilah seharusnya komunikasi, koordinasi, harmonisasi dilakukan oleh Bupati-Wakil Bupati, bahkan pembagian tugas dan kewenangan harus jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelenggaraan pemerintahan, atau sebaliknya terjadi kekosongan kepemimpinan pada bidang-bidang tertentu.

Namun komunikasi yang baik dan harmonis dalam rangka memecahkan permasalahan tidak akan menghasilkan kesepakatan atau solusi, jika kedua belah pihak telah berbeda jalan, berbeda kepentingan dan lupa pada tujuan pencalonannya. 

Jika kedua belah pihak sudah tidak lagi satu visi, satu misi, satu tujuan yaitu mewujudkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, sulit rasanya menyatukan perbedaan pandangan, perbedaan jalan. 

Sebaliknya jika tujuan menjadi Bupati-Wakil Bupati masih sama yaitu menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki seperti APBD, SDM, sarana prasarana sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, untuk kemakmuran rakyat maka apapun hambatan dan rintangan yang dihadapi akan dapat diselesaikan dengan baik. 

Jika masih sama kepentingannya yaitu bekerja sama demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, angka IPM yang semakin meningkat, pencapaian Universal Health Coverage (UHC), tingginya rata-rata lama sekolah, usia harapan hidup semakin meningkat, dan berbagai indikator keberhasilan pemerintahan lainnya, maka perbedaan jalan, perbedaan pandangan masih dapat dipersatukan sebab masih memiliki tujuan dan target yang sama. 

Jika tidak, maka kemungkinannya Wakil Bupati mengundurkan diri, Wakil Bupati lebih banyak diam dan  sekedar mengikuti kebijakan yang ada atau bisa juga Wakil Bupati diam-diam menyusun strategi yang membuat suasana seperti "api dalam sekam" dalam birokrasi pemerintahan.

Kewenangan Wakil Bupati  memang sangat terbatas, hanya menjalankan tugas-tugas yang tidak dapat dilaksanakan Bupati. Oleh karena itu pembagian tugas dan pendelegasian wewenang harus jelas dari awal pencalonan. Dengan kewenangan yang terbatas, tidak dapat membuat kebijakan untuk mengeksekusi program, cukup sulit bagi Wakil Bupati memenuhi janji-janji kampanye tanpa keterlibatan dan dukungan Bupati.

Bupatilah yang mempunyai kekuasaan di daerah, Bupati dapat menerbitkan kebijakan mulai dari Peraturan Daerah (dengan persetujuan DPRD), Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, dan juga Surat Edaran Bupati. 

Dalam pengelolaan APBD, Bupati adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah (PKD), dan di bawahnya ada Sekretaris Daerah sebagai Koordinator PKD. 

Di mana kewenangan Wakil Bupati dalam pengelolaan keuangan daerah? Tidak ada. Demikian pula dalam hal pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya secara normatif tidak dicantumkan kewenangan Wakil Bupati.

Oleh karena itu menjadi penting dibuat kesepakatan, pendelegasian wewenang, pembagian tugas antara Bupati-Wakil Bupati, agar masing-masing pihak fokus pada bidang tugas masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, kekosongan kepemimpinan pada bidang tertentu, atau  dualisme kepemimpinan.

Bupati-Wakil Bupati harus bekerja sama secara harmonis, bahu membahu, bergotong royong dengan Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Perangkat Daerah. 

Bupati-Wakil Bupati harus selalu seiring sejalan, jangan sampai terbelah. Sebab jika terbelah, bisa dipastikan para bawahannya yaitu para Kepala Perangkat Daerah akan terbelah juga, satu pihak setuju dan memihak kebijakan dan langkah Bupati, pihak lainnya mendukung Wakil Bupati. 

Jika hal demikian yang terjadi, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat yang dipimpinnya, pastilah kepentingan rakyat yang terabaikan sebab para pemimpinnya sedang memperjuangkan kepentingan masing-masing. Semoga hal ini tidak terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun