Ketiga, independen di mana barang yang satu dengan barang yang lain tidak ada kaitannya. Jadi konsumen tidak perlu membeli barang yang lain. Contoh konumen membeli mobil maka konsumen juga tidak harus membeli sepdea motor karena kedua barang terseut tidak ada kaitannya.
Keseimbangan konsumsi dalam ekonomi Islam didasarkan pada prinsip keadilan distribusi. Kepuasan konsumsi dalam Islam tergantung pada nilai agama yang diterapkan pada rutinitas kegiatannya, yang tercermin pada alokasi uang yang dibelanjakan.
Batasan konsumsi dalam Islam tidak hanya memperhatikan aspek halal atau haram saja, tetapi jugak memperhatikan baik, cocok, bersih, tidak menjijikKan, larangan bermegah-megahan. Begitupula batasan konsumsi tidak hanaya berlaku pada makanan dan minuman. Tetapi mencakup komoditas lainnya.
Empat prinsip konsumsi dalam Islam
- Keadilan, prinsip ini mengandung makna ganda mengenai mencari rezeki yang halal dan tidak dilarang agama sesuai fiman Allah SWT. Dalam Q.S. Al-Baqoroh ayat 173
- Kebersihan, prinsip ini mengatur bahwa makanan harus harus baik dan cocok untuk dimakan tidak kotor
- Kesederhanaan, prinsip ini mengatur perilaku konsumen agar menonsumsi makanan atau minumam tidak berlebihan seperti dlam firman Allah SWT. Q.S. Al-A'raf ayat 31
- Kemurahan hati, sebagaimana firman Allah SWT. Dalam Q.S. Al-Ma'idah ayat 96 Â
DAFTAR PUSTAKA
- Amalia,Diah.2013. vol 1. Keseimbangan konsumen dalam mikro ekonomi di http://www.academia,edu (di akses 16 februari)
- Mochlasin.2013.rekontruksi teori consumer equilibrium prespektif ejonomi islam di https://www.researchgate.net (di akses16 februari).
- Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam.ekonomi islam,Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,2008
- Sadono,Sukirno,mikro ekonomi,Jakarta:PT Raja Grafindo,2013
- Sukarno,wibowo,ekonomi mikro islam,Bandung:CV Pustaka Setia,2013
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H