Mohon tunggu...
Nur Inayati Fauziyah
Nur Inayati Fauziyah Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu Rumah Tangga

Passionate in environmental, early childhood education and globalization issues. Loves to write everything.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Memerdekakan Anak dari Tuntutan Akademis Terlalu Dini Melalui Program Merdeka Belajar

28 Mei 2023   07:08 Diperbarui: 28 Mei 2023   07:14 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peran Berbagai Pihak (Sumber: Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek)

Sore hari waktu itu, saya terkejut melihat video yang banyak berseliweran di reels platform instagram. Video tersebut berisi pengumuman bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghilangkan tes baca menulis berhitung (calistung) untuk anak yang ingin masuk ke SD. Reaksi pertama saya sudah pasti heran bahkan awalnya saya menganggap berita itu hoax. 

Namun, setelah saya menilik lebih dalam dan membuka website Kemendikbudristek sendiri ternyata memang benar pemerintah telah resmi menghapus syarat tes calistung itu sejak akhir Maret 2023 lalu. Reaksi saya pun seketika berubah menjadi senang sekaligus terharu karena kegelisahan saya selama ini sebagai orang tua murid siswa KB/Playgroup terjawab sudah.

Selama ini, setiap kali melihat anak orang lain bisa calistung dengan lancar seperti yang dipamerkan oleh ibu-ibu di media sosial saya selalu merasa insecure. Kemudian saya akan membandingkan kemampuan anak itu dengan anak saya bahkan sampai membeli peralatan atau aparatus yang dia gunakan kepada anak saya. Tidak berhenti disitu, saya juga mendaftarkan anak saya untuk ikut les belajar calistung dengan memanggil guru privat yang datang ke rumah setiap 3x seminggu. Disini terlihat jelas bahwa pengaruh media sosial begitu nyata terhadap perilaku kita. 

Namun, sejak saya melihat video tentang penghapusan calistung sebagai syarat masuk SD tersebut, hati saya menjadi tenang, ibaratnya pemerintah seperti menjawab kekhawatiran ibu-ibu yang anaknya masih di jenjang PG-TK. Seakan calistung menjadi momok yang harus diselesaikan sebelum anak masuk SD. Padahal di usia 3-5 tahun anak-anak perlu lebih banyak bermain untuk mematangkan fungsi kognitif otaknya dibandingkan duduk diam untuk menghafal alfabet maupun angka yang sangat didominasi oleh kinerja otak kiri. 

Memang ada beberapa anak yang mempunyai kemampuan akademis diatas rata-rata sehingga mampu melakukan calistung sebelum masuk SD. Tetapi tidak sedikit pula anak-anak yang lebih suka mengeksplor imajinasinya melalui aktivitas kinestetik sehingga belum dapat menguasai calistung dengan sempurna. Oleh karena itulah, adanya peraturan penghapusan calistung ini menjadi berita yang paling ditunggu-tunggu oleh para orangtua murid siswa di jenjang KB-TK.

Sekilas Tentang Program Merdeka Belajar 

Tahukah kalian bahwa kebijakan pemerintah untuk menghapuskan calistung sebagai syarat masuk SD merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode Ke-24 dengan tajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan??. Episode? Merdeka Belajar? Memangnya ada ya peraturan yang mengatur pendidikan anak  PAUD?. Mungkin beberapa pertanyaan itu terlintas di pikiran kalian ketika membaca artikel ini. Sejujurnya saya pun demikian ketika belum membaca lebih lanjut dari website Kemendikbudristek.

Ternyata sejak Pak Nadiem Makarim dilantik oleh Presiden RI menjadi Mendikbud Ristek pada 2019, banyak sekali inovasi yang dilakukan untuk transformasi pendidikan di Indonesia lebih baik. Salah satunya lewat program Merdeka Belajar ini. Di tahun 2019 akhir diadakan survei melalui PISA (Programme for International Student Assessment) yang menunjukkan fakta bahwa lebih dari 70% anak-anak Indonesia diatas 15 tahun tidak mencapai kompetisi minimum pada kemampuan numerasi dan literasi. 

Kondisi ini dianggap bahwa masalah pendidikan di Indonesia mengalami krisis sehingga harus dilakukan suatu terobosan baru untuk mendorong kualiatas pendidikan. Disinilah peran Program Merdeka Belajar ini hadir untuk menjadi solusi atas permasalahan tersebut.

Kebijakan Merdeka Belajar merupakan langkah untuk mentransformasikan pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. Pada dasarnya, Merdeka Belajar ini merupakan konsep pengembangan pendidikan di mana seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi agen perubahan (agent of change). Para pemangku kepentingan tersebut meliputi peserta didik, keluarga, guru, institusi pendidikan, dunia industri, dan masyarakat. 

Melalui visi menjadikan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat dan memiliki karakter kuat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, program Merdeka Belajar ini diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mewujudkan pendidikan Indonesia lebih berkualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun