Mohon tunggu...
Nur Inayati Fauziyah
Nur Inayati Fauziyah Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu Rumah Tangga

Passionate in environmental, early childhood education and globalization issues. Loves to write everything.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Memerdekakan Anak dari Tuntutan Akademis Terlalu Dini Melalui Program Merdeka Belajar

28 Mei 2023   07:08 Diperbarui: 28 Mei 2023   07:14 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peran Berbagai Pihak (Sumber: Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek)

Sore hari waktu itu, saya terkejut melihat video yang banyak berseliweran di reels platform instagram. Video tersebut berisi pengumuman bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghilangkan tes baca menulis berhitung (calistung) untuk anak yang ingin masuk ke SD. Reaksi pertama saya sudah pasti heran bahkan awalnya saya menganggap berita itu hoax. 

Namun, setelah saya menilik lebih dalam dan membuka website Kemendikbudristek sendiri ternyata memang benar pemerintah telah resmi menghapus syarat tes calistung itu sejak akhir Maret 2023 lalu. Reaksi saya pun seketika berubah menjadi senang sekaligus terharu karena kegelisahan saya selama ini sebagai orang tua murid siswa KB/Playgroup terjawab sudah.

Selama ini, setiap kali melihat anak orang lain bisa calistung dengan lancar seperti yang dipamerkan oleh ibu-ibu di media sosial saya selalu merasa insecure. Kemudian saya akan membandingkan kemampuan anak itu dengan anak saya bahkan sampai membeli peralatan atau aparatus yang dia gunakan kepada anak saya. Tidak berhenti disitu, saya juga mendaftarkan anak saya untuk ikut les belajar calistung dengan memanggil guru privat yang datang ke rumah setiap 3x seminggu. Disini terlihat jelas bahwa pengaruh media sosial begitu nyata terhadap perilaku kita. 

Namun, sejak saya melihat video tentang penghapusan calistung sebagai syarat masuk SD tersebut, hati saya menjadi tenang, ibaratnya pemerintah seperti menjawab kekhawatiran ibu-ibu yang anaknya masih di jenjang PG-TK. Seakan calistung menjadi momok yang harus diselesaikan sebelum anak masuk SD. Padahal di usia 3-5 tahun anak-anak perlu lebih banyak bermain untuk mematangkan fungsi kognitif otaknya dibandingkan duduk diam untuk menghafal alfabet maupun angka yang sangat didominasi oleh kinerja otak kiri. 

Memang ada beberapa anak yang mempunyai kemampuan akademis diatas rata-rata sehingga mampu melakukan calistung sebelum masuk SD. Tetapi tidak sedikit pula anak-anak yang lebih suka mengeksplor imajinasinya melalui aktivitas kinestetik sehingga belum dapat menguasai calistung dengan sempurna. Oleh karena itulah, adanya peraturan penghapusan calistung ini menjadi berita yang paling ditunggu-tunggu oleh para orangtua murid siswa di jenjang KB-TK.

Sekilas Tentang Program Merdeka Belajar 

Tahukah kalian bahwa kebijakan pemerintah untuk menghapuskan calistung sebagai syarat masuk SD merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode Ke-24 dengan tajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan??. Episode? Merdeka Belajar? Memangnya ada ya peraturan yang mengatur pendidikan anak  PAUD?. Mungkin beberapa pertanyaan itu terlintas di pikiran kalian ketika membaca artikel ini. Sejujurnya saya pun demikian ketika belum membaca lebih lanjut dari website Kemendikbudristek.

Ternyata sejak Pak Nadiem Makarim dilantik oleh Presiden RI menjadi Mendikbud Ristek pada 2019, banyak sekali inovasi yang dilakukan untuk transformasi pendidikan di Indonesia lebih baik. Salah satunya lewat program Merdeka Belajar ini. Di tahun 2019 akhir diadakan survei melalui PISA (Programme for International Student Assessment) yang menunjukkan fakta bahwa lebih dari 70% anak-anak Indonesia diatas 15 tahun tidak mencapai kompetisi minimum pada kemampuan numerasi dan literasi. 

Kondisi ini dianggap bahwa masalah pendidikan di Indonesia mengalami krisis sehingga harus dilakukan suatu terobosan baru untuk mendorong kualiatas pendidikan. Disinilah peran Program Merdeka Belajar ini hadir untuk menjadi solusi atas permasalahan tersebut.

Kebijakan Merdeka Belajar merupakan langkah untuk mentransformasikan pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. Pada dasarnya, Merdeka Belajar ini merupakan konsep pengembangan pendidikan di mana seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi agen perubahan (agent of change). Para pemangku kepentingan tersebut meliputi peserta didik, keluarga, guru, institusi pendidikan, dunia industri, dan masyarakat. 

Melalui visi menjadikan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat dan memiliki karakter kuat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, program Merdeka Belajar ini diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mewujudkan pendidikan Indonesia lebih berkualitas.

Sejak diresmikan program ini pada 2019 hingga Maret 2023, tercatat sudah ada 24 Episode yang diluncurkan. Kesemua episode ini saling  berkesinambungan dan mencakup semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. Selain itu, semua ekosistem yang ada pada lingkup pendidikan juga diatur dalam program Merdeka Belajar ini. 

Siswa yang tadinya pasif didorong untuk lebih aktif, guru yang semula hanya sebagai pelaksana kurikulum kini dapat menjadi co-creator kurikulum, orangtua yang semula terima beres urusan anaknya di sekolah kini harus berkolaboratif bersama guru, realisasi institusi pendidikan bebas pelecehan seksual, pemanfaatan dana sekolah yang lebih fleksibel,  kebijakan kampus merdeka bahkan hingga urusan administrasi dan inventaris sekolah pun juga diakomodasi oleh program Merdeka Belajar ini.

Episode Ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Jadi Program Favorit Orangtua Murid

Dari episode 1 hingga 24, saya pribadi sangat menyukai episode ke-24 yang paling baru diluncurkan ini karena sebagai orangtua murid dari siswa jenjang PAUD semua kebijakan yang ada dalam episode ke-24 ini bagaikan angin sejuk ditengah teriknya matahari. Pelaksanaan program ini baru akan dimulai pada tahun ajaran baru mendatang namun animo masyarakat sungguh sangat mendukung karena mempunyai pemahaman yang sama bahwa anak-anak di usia PAUD lebih baik untuk mengeksplor dunia luar dan dirinya lebih banyak dibandingkan menghafal alfabet dan angka.

Kebijakan tersebut digulirkan guna mengakhiri miskonsepsi tentang calistung pada PAUD yang masih sangat kuat di masyarakat. Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar. Hal itu sangat tidak adil karena tidak semua anak mampu mengenyam pendidikan formal di jenjang PAUD serta pembangunan karakter dan kemampuan motorik dasar lah yang menjadi fondasi dasar ketika anak ingin masuk ke jenjang SD.

Berdasarkan Paparan Mendikbudristek Merdeka Belajar Episode Ke-24 ini disampaikan bahwa ada 3 target capaian yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan. Pertama, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/MI/sedejarat. Hal ini dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Kedua, satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama 2 minggu pertama. Hal ini dilakukan agar peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar karena telah mengenali lingkungan belajarnya.

Selain itu, satuan PAUD/SD/MI/sederajat juga diharapkan dapat mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran. Ketiga, satuan pendidikan di PAUD/SD/MI/sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; 

kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar; kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi; pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; dan pemaknaan terhadap belajar yang positif. Tentunya, diperlukan peran berbagai pihak untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Pada akhirnya, Program Merdeka Belajar khususnya episode ke-24 ini diharapkan dapat memerdekakan anak kita dari tuntutan akademis terlalu dini sehingga mereka dapat tumbuh dengan optimal tanpa ada beban yang terikat. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa, "Pendidikan itu hanya suatu 'tuntunan' di dalam tumbuhnya anak-anak kita. Anak-anak itu sebagai makhluk hidup, manusia, dan benda hidup, sehingga mereka hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri. Kita kaum pendidik hanya dapat menuntun tumbuh dan hidupnya kekuatan-kekuatan itu, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya itu". Untuk itu, mari kita bergerak bersama menggaungkan gerakan Semarak Merdeka Belajar!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun