Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Konsorsium Desa: Solusi Kolektif Optimalisasi Peran Badan Bank Tanah

22 Januari 2025   22:21 Diperbarui: 22 Januari 2025   22:21 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badan Bank Tanah sebagai instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan Rakyat di Indonesia (sumber: @badanbanktanah.official)

Dalam menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan, kolaborasi antara Badan Bank Tanah dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai konsorsium desa merupakan peluang strategis. Sinergi ini, dengan visi pemanfaatan tanah untuk masyarakat, dapat menjadi langkah penting menuju tercapainya ekonomi berkeadilan di Indonesia.

Badan Bank Tanah, sebagai sui generis (lembaga khusus) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021, memiliki misi utama menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria. Dalam operasionalnya, Badan Bank Tanah diberi kewenangan mengelola tanah negara, termasuk mengalokasikan setidaknya 30 persen dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk reforma agraria.

Sementara itu, BKAD, sebagai konsorsium antar desa, merupakan wadah kolektif yang berperan merumuskan rencana kerja sama, mengelola program antar desa, dan melaksanakan pembangunan partisipatif. Dengan struktur yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat, BKAD menawarkan mekanisme kerja sama yang inklusif. 

Sinergi antara Badan Bank Tanah dan BKAD membuka peluang mengoptimalkan pemanfaatan tanah, terutama bagi kebutuhan masyarakat pedesaan. Kerjasama ini akan meningkatkan akses tanah, mendukung kesejahteraan, dan mendorong pembangunan ekonomi berkeadilan di wilayah pedesaan.

Peluang Kerja Sama yang Strategis

Kerja sama antara Badan Bank Tanah dan BKAD dapat difokuskan pada tiga area utama: reforma agraria, pemanfaatan komersial tanah, dan pendistribusian tanah untuk kepentingan sosial. Penentuan prioritas di antara ketiga area ini bergantung pada kebutuhan mendesak di masing-masing desa atau wilayah, atau dijalankan secara paralel dengan mempertimbangkan kapasitas sumber daya dan tingkat kesiapan masyarakat.

Dalam konteks reforma agraria, peran BKAD sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa akan mempercepat verifikasi subjek dan objek reforma agraria. Dengan alokasi 30 persen HPL untuk reforma agraria, BKAD membantu menyusun daftar subjek penerima manfaat, mengidentifikasi lokasi kavling, dan memonitor pemanfaatan tanah.

Pada skema pemanfaatan komersial, BKAD menjadi mitra strategis dalam pengelolaan tanah untuk kegiatan produktif. Contohnya, kerja sama antara Badan Bank Tanah dan BUMDes Tengkurak di Serang, yang memanfaatkan lahan seluas 7,5 hektar untuk budidaya bandeng dan rumput laut (banktanah.id, 19/05/2024). Dengan pola kerja serupa, BKAD dapat memfasilitasi desa-desa lain dalam mengembangkan usaha berbasis tanah seperti pertanian, peternakan, atau ekowisata.

Adapun untuk pendistribusian tanah bagi kepentingan sosial, BKAD berperan dalam pengawasan dan pengelolaan pembangunan fasilitas publik, seperti tempat ibadah, lapangan olahraga, atau kawasan hijau. Dengan pendekatan berbasis komunitas, BKAD dapat memastikan bahwa program tersebut tepat sasaran dan berkelanjutan.

Studi Kasus: Inspirasi dari Negara Lain

Kolaborasi serupa telah berhasil dilakukan di negara lain. Di Brasil, program reforma agraria yang dikelola oleh National Institute for Colonization and Agrarian Reform (INCRA) menunjukkan bahwa koperasi petani mampu mengatasi berbagai hambatan, seperti akses terhadap teknologi dan pasar. Koperasi ini mendukung petani kecil untuk mendapatkan pelatihan teknis dan pembiayaan yang diperlukan, sehingga produktivitas lahan meningkat signifikan (Carter & Carvalho, 2018) .

Sementara itu, di India, panchayat atau dewan desa berperan mengatasi tantangan keterbatasan sumber daya manusia melalui pelatihan berbasis komunitas, yang diselenggarakan sebagai bagian dari program “Land Bank.” Strategi ini memungkinkan desa memanfaatkan tanah secara optimal dan meningkatkan penghasilan rumah tangga pedesaan (Indian Journal of Agricultural Economics, 2020).

Keberhasilan kedua model ini memberikan inspirasi bahwa pendekatan berbasis komunitas dapat menjadi solusi efektif dalam menjawab tantangan serupa di Indonesia. Di Brasil, program reforma agraria yang dikelola oleh INCRA melibatkan koperasi petani sebagai mitra pengelola lahan. BKAD dapat bertindak seperti Koperasi ini, yang memastikan tanah didistribusikan kepada petani kecil secara adil dan digunakan secara produktif. Studi oleh Carter dan Carvalho (2018) menunjukkan bahwa kolaborasi ini berhasil meningkatkan pendapatan petani hingga 30 persen dalam lima tahun pertama.

Di India, konsep “Land Bank” yang diterapkan oleh pemerintah negara bagian Karnataka melibatkan panchayat dalam pemanfaatan tanah untuk proyek infrastruktur dan agribisnis. Penelitian "Role of Panchayats in Land Management and Rural Development in Karnataka" yang dipublikasikan oleh Indian Journal of Agricultural Economics (2020) menemukan bahwa program ini berhasil mengurangi tingkat pengangguran di pedesaan hingga 15 persen melalui pembukaan lapangan kerja baru.

Tantangan dan Solusi

Meski peluang kerja sama ini menjanjikan, terdapat beberapa tantangan yang perlu diantisipasi. Pertama, masalah tumpang tindih data tanah sering kali menjadi hambatan dalam pelaksanaan reforma agraria. Contohnya, di beberapa daerah seperti Jawa Tengah dan Sumatra Selatan, terdapat kasus di mana sertifikat tanah yang diterbitkan pemerintah tumpang tindih dengan klaim adat atau kepemilikan masyarakat setempat (data konflik - tanahkita.id.)

Hal ini tidak hanya mempersulit proses distribusi tanah, tetapi juga memicu konflik antar-pihak, yang pada akhirnya memperlambat implementasi program reforma agraria. Solusinya adalah mengintegrasikan data yang dimiliki oleh Badan Bank Tanah dengan data dari BKAD dan pemerintah desa. Penggunaan teknologi seperti sistem informasi geografis (GIS) dapat membantu menciptakan peta tanah yang lebih akurat.

Kedua, minimnya kapasitas teknis di tingkat desa dapat menghambat implementasi program. Untuk itu, pelatihan bagi anggota BKAD dan perangkat desa sangat penting. Pelatihan ini dapat mencakup pengelolaan lahan, perencanaan site plan, hingga monitoring dan evaluasi program.

Ketiga, keberlanjutan program sering kali menjadi masalah dalam kerja sama lintas lembaga. Salah satu solusi adalah membentuk komite pengawas independen yang melibatkan akademisi, LSM, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), dan tokoh masyarakat guna memastikan program berjalan sesuai rencana.

Masa Depan yang Lebih Cerah

Sinergi antara Badan Bank Tanah dan BKAD tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa distribusi tanah, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi pembangunan desa. Dengan pemanfaatan tanah yang tepat, desa dapat mengembangkan potensi ekonominya, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan program ini juga akan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia, dengan penyesuaian model yang mempertimbangkan karakteristik geografis, sosial, dan ekonomi unik di setiap daerah. Misalnya, pendekatan berbasis agribisnis dapat lebih diutamakan di wilayah dengan potensi pertanian tinggi, sementara pengembangan ekowisata lebih relevan di kawasan yang memiliki daya tarik alam yang kuat.

Dengan luasnya tanah negara yang dikelola Badan Bank Tanah, peluang kerja sama dengan BKAD dapat diadaptasi sesuai kebutuhan lokal. Di Lombok, misalnya, tanah seluas 1 hektar di Lombok Timur dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekowisata berbasis komunitas, sementara tanah di Lombok Utara yang memiliki view ke arah pantai dan Gili dapat dioptimalkan untuk pengembangan resort atau kawasan wisata (banktanah.id/profil-persediaan-tanah/).

Melalui kerja sama yang terstruktur, berbasis data, dan melibatkan partisipasi masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan visi ekonomi berkeadilan yang menjadi cita-cita bersama. Kerja sama antara Badan Bank Tanah dan BKAD bukan sekadar peluang, tetapi juga sebuah keharusan untuk masa depan yang lebih baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun