Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Konsorsium Desa: Solusi Kolektif Optimalisasi Peran Badan Bank Tanah

22 Januari 2025   22:21 Diperbarui: 22 Januari 2025   22:21 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan, kolaborasi antara Badan Bank Tanah dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai konsorsium desa merupakan peluang strategis. Sinergi ini, dengan visi pemanfaatan tanah untuk masyarakat, dapat menjadi langkah penting menuju tercapainya ekonomi berkeadilan di Indonesia.

Badan Bank Tanah, sebagai sui generis (lembaga khusus) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021, memiliki misi utama menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria. Dalam operasionalnya, Badan Bank Tanah diberi kewenangan mengelola tanah negara, termasuk mengalokasikan setidaknya 30 persen dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk reforma agraria.

Sementara itu, BKAD, sebagai konsorsium antar desa, merupakan wadah kolektif yang berperan merumuskan rencana kerja sama, mengelola program antar desa, dan melaksanakan pembangunan partisipatif. Dengan struktur yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat, BKAD menawarkan mekanisme kerja sama yang inklusif. 

Sinergi antara Badan Bank Tanah dan BKAD membuka peluang mengoptimalkan pemanfaatan tanah, terutama bagi kebutuhan masyarakat pedesaan. Kerjasama ini akan meningkatkan akses tanah, mendukung kesejahteraan, dan mendorong pembangunan ekonomi berkeadilan di wilayah pedesaan.

Peluang Kerja Sama yang Strategis

Kerja sama antara Badan Bank Tanah dan BKAD dapat difokuskan pada tiga area utama: reforma agraria, pemanfaatan komersial tanah, dan pendistribusian tanah untuk kepentingan sosial. Penentuan prioritas di antara ketiga area ini bergantung pada kebutuhan mendesak di masing-masing desa atau wilayah, atau dijalankan secara paralel dengan mempertimbangkan kapasitas sumber daya dan tingkat kesiapan masyarakat.

Dalam konteks reforma agraria, peran BKAD sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa akan mempercepat verifikasi subjek dan objek reforma agraria. Dengan alokasi 30 persen HPL untuk reforma agraria, BKAD membantu menyusun daftar subjek penerima manfaat, mengidentifikasi lokasi kavling, dan memonitor pemanfaatan tanah.

Pada skema pemanfaatan komersial, BKAD menjadi mitra strategis dalam pengelolaan tanah untuk kegiatan produktif. Contohnya, kerja sama antara Badan Bank Tanah dan BUMDes Tengkurak di Serang, yang memanfaatkan lahan seluas 7,5 hektar untuk budidaya bandeng dan rumput laut (banktanah.id, 19/05/2024). Dengan pola kerja serupa, BKAD dapat memfasilitasi desa-desa lain dalam mengembangkan usaha berbasis tanah seperti pertanian, peternakan, atau ekowisata.

Adapun untuk pendistribusian tanah bagi kepentingan sosial, BKAD berperan dalam pengawasan dan pengelolaan pembangunan fasilitas publik, seperti tempat ibadah, lapangan olahraga, atau kawasan hijau. Dengan pendekatan berbasis komunitas, BKAD dapat memastikan bahwa program tersebut tepat sasaran dan berkelanjutan.

Studi Kasus: Inspirasi dari Negara Lain

Kolaborasi serupa telah berhasil dilakukan di negara lain. Di Brasil, program reforma agraria yang dikelola oleh National Institute for Colonization and Agrarian Reform (INCRA) menunjukkan bahwa koperasi petani mampu mengatasi berbagai hambatan, seperti akses terhadap teknologi dan pasar. Koperasi ini mendukung petani kecil untuk mendapatkan pelatihan teknis dan pembiayaan yang diperlukan, sehingga produktivitas lahan meningkat signifikan (Carter & Carvalho, 2018) .

Sementara itu, di India, panchayat atau dewan desa berperan mengatasi tantangan keterbatasan sumber daya manusia melalui pelatihan berbasis komunitas, yang diselenggarakan sebagai bagian dari program “Land Bank.” Strategi ini memungkinkan desa memanfaatkan tanah secara optimal dan meningkatkan penghasilan rumah tangga pedesaan (Indian Journal of Agricultural Economics, 2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun