Namun, semua upaya ini akan sia-sia tanpa komitmen yang kuat dari aparatur desa. Integritas dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam memberikan pelayanan publik. Desa harus menetapkan standar etika yang jelas bagi perangkatnya dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran, seperti mengabaikan laporan warga atau memanipulasi data.
Di sisi lain, penghargaan juga perlu diberikan kepada perangkat desa yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam melayani masyarakat. Dengan insentif yang tepat, budaya pelayanan yang baik dapat tumbuh dan berkembang.
Reformasi pelayanan publik di desa juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan yang mendukung inovasi di tingkat desa harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai rencana.
Pemerintah pusat, misalnya, dapat memberikan insentif berupa tambahan dana desa kepada desa-desa yang berhasil menciptakan layanan aduan yang efektif dan inklusif. Selain itu, program pelatihan berjenjang bagi aparatur desa yang difasilitasi oleh pemerintah daerah juga akan mempercepat proses reformasi.
Pada akhirnya, reformasi pelayanan publik desa adalah tentang membangun kembali kepercayaan warga desa terhadap sistem pemerintahan lokal. Ketika warga merasa bahwa suara mereka didengar dan masalah mereka ditangani dengan serius, mereka akan lebih bersemangat berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Dengan memanfaatkan Pagu Dana Desa 2025 secara strategis, desa memiliki peluang besar untuk menciptakan layanan publik yang selain inklusif dan efektif, juga menjadi model bagi keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Transformasi ini, meskipun penuh tantangan, adalah langkah penting menuju desa yang mandiri dan berdaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H