Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pelayanan Publik Desa, Jalan Panjang Menuju Inklusi

30 November 2024   20:44 Diperbarui: 30 November 2024   20:44 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar oleh StartupStockPhotos dari Pixabay

Pelayanan publik di desa, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan, kerap terjebak dalam ketidakefisienan, prosedur berbelit, dan minimnya transparansi. Akibatnya, harapan warga sering berakhir dengan kekecewaan, sementara potensi desa tak tergarap maksimal.

Warga sering kali menghadapi berbagai kendala ketika berupaya melaporkan masalah yang terjadi di desa, seperti birokrasi yang lambat, kurangnya transparansi, hingga tidak adanya sistem pengaduan yang terstruktur dan responsif. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pelayanan publik di tingkat desa, yang pada akhirnya berdampak pada efektivitas program-program pembangunan.

Dalam konteks Pagu Dana Desa 2025, yang difokuskan pada penguatan ekonomi desa, pembenahan pelayanan publik menjadi langkah strategis dan mendesak. Sistem pelayanan yang transparan, cepat, dan inklusif diperlukan guna memastikan setiap program prioritas yang didanai oleh Dana Desa benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu kendala utama yang dihadapi warga dalam melaporkan aduan adalah aksesibilitas. Di banyak desa, sistem pengaduan masih bersifat manual atau mengandalkan pertemuan tatap muka, yang sering kali memakan waktu dan tenaga. Selain itu, laporan warga sering kali tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga rentan hilang atau diabaikan.

Kondisi ini diperparah dengan kurangnya edukasi kepada warga tentang cara melaporkan aduan secara efektif, terutama di wilayah dengan tingkat literasi yang rendah. Akibatnya, banyak warga yang enggan melapor karena merasa prosesnya tidak akan menghasilkan perubahan apapun.

Untuk mengatasi masalah ini, solusi pertama adalah membangun sistem aduan berbasis teknologi yang sederhana dan mudah diakses. Pemanfaatan aplikasi mobile atau portal daring dapat menjadi langkah awal yang penting. Sistem ini harus dirancang untuk mencatat setiap laporan, memberikan nomor referensi, dan memberikan pembaruan otomatis kepada pelapor tentang status keluhannya.

Dengan adanya sistem digital yang terintegrasi, transparansi dalam proses penyelesaian aduan dapat meningkat, sehingga warga merasa suaranya benar-benar didengar. Penggunaan dana desa untuk membangun infrastruktur teknologi ini sangat relevan dengan prioritas “Digitalisasi Desa.”

Selain itu, desa harus memastikan bahwa setiap aduan ditangani secara profesional dan tepat waktu. Untuk itu, perlu dibentuk tim khusus yang bertugas menangani keluhan warga. Tim ini harus diberi pelatihan tentang etika pelayanan publik, manajemen konflik, dan penggunaan teknologi informasi.

Pendamping desa yang disediakan pemerintah juga berperan sebagai fasilitator yang akan membimbing perangkat desa dalam mengelola sistem aduan dengan lebih baik. Dengan pengelolaan yang profesional, layanan publik di desa dapat bertransformasi menjadi lebih inklusif dan efektif.

Pelibatan masyarakat dalam setiap tahap proses penyelesaian aduan juga penting. Forum warga atau musyawarah desa dapat dijadikan wadah mendiskusikan keluhan yang bersifat kolektif dan mencari solusi bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun