Simpulannya, desa lebih membutuhkan tenaga profesional karena masyarakat desa lebih mempercayai kinerja yang transparan dan objektif dibandingkan pendekatan yang cenderung politis.Â
Keterlibatan orang parpol memang tetap dibutuhkan, namun peran mereka sebaiknya lebih terbatas pada aspek-aspek yang berkaitan dengan akses politik dan kebijakan, bukan pada ranah teknis dan operasional sehari-hari.Â
Dengan komposisi yang proporsional antara profesional dan orang parpol di semua level, struktur Pendamping Desa dapat berfungsi secara optimal tanpa mengorbankan independensi dan kualitas program yang diimplementasikan di desa.Â
Melalui pendekatan ini, harapannya adalah pembangunan desa yang lebih maju, berkelanjutan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung, sehingga desa-desa di Indonesia dapat tumbuh mandiri tanpa terlalu bergantung pada kekuatan politik tertentu. Wallahu a'lamu bish shawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H