Mohon tunggu...
Beryn Imtihan
Beryn Imtihan Mohon Tunggu... Konsultan - Penikmat Kopi

Saat ini mengabdi pada desa. Kopi satu-satunya hal yang selalu menarik perhatiannya...

Selanjutnya

Tutup

Cerbung Pilihan

Cahaya di Lingkar Kabut (5)

15 Oktober 2024   16:32 Diperbarui: 15 Oktober 2024   16:39 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa bulan setelah perjuangan panjang di balik jeruji besi, tiba-tiba ada secercah harapan yang tak terduga. Pengacara yang tak pernah Hendra kenal sebelumnya datang ke lapas, memperkenalkan diri sebagai perwakilan pengadilan yang diutus untuk meninjau kembali perkaranya. Peninjauan kembali (PK) yang telah lama dia ajukan, yang sebelumnya ditolak mentah-mentah, kini tiba-tiba diterima.

Hendra, yang telah hampir kehilangan kepercayaan pada sistem hukum, terkejut sekaligus bingung. Mengapa tiba-tiba permohonannya diterima? Pengacara tersebut menjelaskan bahwa kuat dugaan ada kesalahan atau kekhilafan dalam putusan hakim sebelumnya. "Ada saksi kunci yang tidak dihadirkan dalam persidangan Anda, Hendra," kata pengacara itu dengan nada serius. "Dan ini bisa menjadi titik balik."

Hendra menatap pengacara itu penuh pertanyaan. "Saksi kunci? Siapa? Mengapa tidak dihadirkan?"

---Bersambung ke Cahaya di Lingkar Kabut Bagian 6

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerbung Selengkapnya
Lihat Cerbung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun